Selasa, 07 Oktober 2025

Baru Dua Bulan Menjabat, Kajari Binjai Siap Pasang Badan Lawan Oknum Bermain Kasus

Administrator - Kamis, 02 Oktober 2025 15:26 WIB
Baru Dua Bulan Menjabat, Kajari Binjai Siap Pasang Badan Lawan Oknum Bermain Kasus
Oji
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Iwan Setiawan SH MHum, menegaskan tidak ada praktik jual beli kasus di lingkungan Kejari Binjai. Hal ini dikatakannya ketika menggelar Coffee Morning bersama sejumlah wartawan, Kamis (2/10/2025) di Kantor Kejari Bi

POSMETRO MEDAN,Binjai -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Iwan Setiawan SH MHum, menegaskan tidak ada praktik jual beli kasus di lingkungan Kejari Binjai. Hal ini dikatakannya ketika menggelar Coffee Morning bersama sejumlah wartawan, Kamis (2/10/2025) di Kantor Kejari Binjai

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pejabat Kejari Binjai, Ketua PWI Kota Binjai Arma Delisa Budi, Ketua Forwaka Binjai Rahmad Fadli Sirait, serta sekitar 20 jurnalis.

Menjawab pertanyaan salah satu wartawan Media24jam Althaf Mahameru, terkait dugaan adanya indikasi jual beli kasus, Iwan menekankan pihaknya berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum.

Baca Juga:

"Sudah sering saya katakan, jangan main-main. Tidak ada toleransi jika ada yang terlibat. Saya juga selalu mengingatkan untuk bekerja secara koperatif," tegas Kajari yang baru dua bulan menjabat ini.

Iwan menambahkan, ia siap membela anggotanya selama mereka bekerja sesuai aturan.

Baca Juga:

"Saya siap pasang badan, dengan catatan sesuai tugasnya. Tapi kalau tidak, tidak ada toleransi, baik bagi pegawai maupun pejabat di Kejari Binjai," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Iwan juga mengajak awak media agar lebih selektif dalam menyampaikan informasi, dengan memastikan kebenaran data sebelum dipublikasikan dan untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Binjai.

(Oji)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Kadis PUPR Binjai Ditahan Kejari Binjai Kasus DBH Sawit 2023- 2024
Kajari Binjai Jufri Kini Bergelar Doktor Ilmu Hukum
GM Grib Binjai-Mahasiswa Tuntut Kejari Binjai Tetapkan Tersangka Kasus DIF Binjai 2024
komentar
beritaTerbaru