Selasa, 07 Oktober 2025

Kadis PUPR Binjai Ditahan Kejari Binjai Kasus DBH Sawit 2023- 2024

Administrator - Selasa, 07 Oktober 2025 03:03 WIB
Kadis PUPR Binjai Ditahan Kejari Binjai Kasus DBH Sawit 2023- 2024
Ist
Kejari Binjai Iwan Setiawan , konfrensi pers terkait penahanan Kadis PUPR

POSMETRO MEDAN, Binjai - Pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Binjai melakukan penanganan terhadap Plt Kadis PUPR Binjai inisial RIP bersama S selaku PPATK dan T rekanan pada kasus proyek Dana Bagi Hasil ( DBH ) Sawit Binjai tahun 2023- 2024 , Senin, (6/10/2025) sekira pukul 21.00.wib

Kajari Binjai Iwan Setiawan,SH di dampingi Kasi Intel J Noprianto,SH menyebutkan pihaknya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam proyek DBH Binjai 2023- 2024 .

" Mereka adalah inisial RIP selaku PPK , inisial SFPZ PPTK dan TSD selaku penyedia barang dan jasa ," kata Iwan Setiawan .

Baca Juga:

Lebih lanjut disebutkan bahwa pada pekerjaan pemeliharaan berkala jalan DBH Sawit 2023- 2024 Binjai ditemukan tidak sebagaimana mestinya di mana terjadi pelaksanaan proyek yang menyimpang .

" Seperti pada pengaturan pemenang dengan penggunaan bendera untuk memenangkan pihak - pihak tertentu atas nama TSD," jelas Kajari Binjai .

Baca Juga:

Pantauan , tiga tersangka di giring dari lantai 2 Kejari Binjai dengan memakai rompi warna menuju mobil tahanan dan di bawa ke LP Binjai . ( Oji )

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Baru Dua Bulan Menjabat, Kajari Binjai Siap Pasang Badan Lawan Oknum Bermain Kasus
Hakim Minta Jaksa KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution dan Pj Sekda
Panggil Bobby di Kasus OTT Kadis PUPR Sumut? Ini Kata Ketua KPK
Berani Periksa Bobby Nasution? Jubir KPK: Berpeluang Periksa Siapa Saja
Rumah di Dekat Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah 3 Jam, KPK Bawa 1 Koper
Dana Proyek Jalan Diduga Mengalir ke Gubsu, Bobby: Ya Kita Lihat di Hukum Saja
komentar
beritaTerbaru