Jumat, 27 Februari 2026

Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkab Deli Serdang Gratiskan BPHTB & PBG

Administrator - Sabtu, 11 Oktober 2025 14:05 WIB
Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkab Deli Serdang Gratiskan BPHTB & PBG
Drt
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sementara Direktur PT Kompos Thatya Dharaka, Wahyudi mengatakan, perumahan subsidi tersebut akan berisi lebih dari 500 unit rumah.

Wahyudi menjelaskan, pada tahap pertama pihaknya telah membangun sebanyak 218 unit. "Sedangkan untuk tahap kedua direncanakan sebanyak 365 unit. Dan untuk tahap kedua ini sudah terjual sebanyak hampir 200 unit. Dan saat ini dalam proses pembangunan," jelasnya.

Wahyudi bersyukur, pemerintah memberikan dukungan dengan menggratiskan BPHTB dan PBG untuk rumah subsidi dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rina, salah seorang warga di perumahan tersebut mengaku senang tinggal di perumahan Kompos Patria Tama, karena rumah di komplek tersebut tersusun rapi dan telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung. "Daerah ini juga bebas banjir, Pak," kata Rina kepada Menteri PKP.

Di tempat yang sama, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menggratiskan BPHTB dan PBG untuk rumah subsidi. "Tapi kalau untuk rumah komersial tetap dikenakan ya," jelasnya.

Mendagri mengatakan, dengan pembebasan itu sepintas Pemda merasa rugi karena kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

"Tapi nantinya pemda akan mendapatkan peningkatan PAD yang signifikan secara teratur, yakni dari perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB). Satu tahun kita terlihat rugi karena menggratiskan BPHTB dan PBG. Namun ketika rumah subsidi sudah banyak terbangun, maka ditahun berikutnya pemda akan mendapatkan PAD dari PBB dalam jumlah besar," ujarnya.

(drt)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru