3 Kurir Wanita Ditangkap, 9 Kg Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate Gagal Beredar di Medan
Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kilogram Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate, Tiga Kurir Perempuan Ditangkap
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Ranning Alamer Mulsim Cibro dan Aziz Apandi Silalahi, dituntut 5 bulan 5 hari penjara. Keduanya dituntut gegara membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, sebanyak 25 liter menggunakan jeriken di salah satu SPBU di Kota Medan. Nasib...Nasib..!
"Menuntut, menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa 5 bulan 5 hari penjara," ucap jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Medan, Reza Surya, saat di persidangan ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (15/6/2026).
Dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan yakni akibat perbuatan kedua terdakwa, terjadi kelangkaan BBM karena pembelian menggunakan jeriken.
Baca Juga:
"Hal meringankan, bahwa kedua terdakwa sopan dalam persidangan, baik, mengakui perbuatanya membeli BBM menggunakan jeriken dan membantu orang tuanya yang sedang sakit," tambah jaksa Reza.
Sebelumnya, Majelis Hakim diketuai Efrata Tarigan menyetujui permohonan penasehat hukum terdakwa untuk ditangguhkan tahanannya. Kedua terdakwa telah menjalani tahanan rumah, namun tetap menghadiri persidangan sesuai agenda sidang.
Baca Juga:
Dalam dakwaan, kasus berawal dari informasi masyarakat bahwa di SPBU Jalan Jamin Ginting Kel. Kwala Bekala (Simp. Pos) Kota Medan, adanya orang yang melakukan pengisian BBM dengan menggunakan jeriken.
Setelah itu, San F Purba, Erwin Oktorian, Framochyro yang merupakan anggota personel Satreskrim Polrestabes Medan langsung ke lokasi. Setibanya di sana, sekira pukul 12.40 WIB para tim kepolisian melihat adanya seorang pria melakukan pengisian BBM ke dalam jeriken.
Melihat hal tersebut, tim lalu menginterogasi pengisi BBM itu bernama Ranning Alamer Muslim Cibro. Terdakwa Cibro membeli minyak Pertalite dalam bentuk jeriken untuk dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.
Cibro memperoleh 25 liter minyak jenis pertalite dan operator pompa SPBU Simpang Pos bernama Azis Apandi Silalahi mengisi minyak jenis Pertalite ke dalam jeriken yang Cibro bawa.
Azis mendapatkan upah Rp 15.000 per jeriken yang disepakati kedua belah pihak. Lalu, pengisian minyak Pertalite tidak menggunakan barcode pertamina pada saat mengisi.
Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kilogram Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate, Tiga Kurir Perempuan Ditangkap
Sumut 2 jam lalu
Kompol Jama Kita Purba SH MH, Dari Brimob ke Reserse, Ungkap Kejahatan Jalanan Hingga Tingkat Tinggi.
Profil 2 jam lalu
ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
Sumut 3 jam lalu
Tangan Pencuri di Aceh Besar Putus Usai Duel dengan Pemilik Rumah.
Peristiwa 3 jam lalu
Demi Bayar Kontrakan, Pria Ini Ajak Pacar Curi Motor.
Kriminal 4 jam lalu
Beli Pertalite 25 Liter Pakai Jeriken, 2 Pria Ini Dituntut 5 Bulan Bui.
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDANPemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan berkinerja
Berita 4 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Wali Kota Binjai Drs. Amir Hamzah, MAP memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota Binjai yang dilaksanakan di Lapangan
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polresta Deli Serdang menggelar kegiatan Bakti Keseh
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Keceriaan terpancar dari wajah ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saat mengikuti kegiatan Pemberian Makan
Medan 6 jam lalu