Sabtu, 04 April 2026
Sidang Lanjutan Korupsi Jalan Sumut

Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Sebut Puluhan Orang

Administrator - Kamis, 16 Oktober 2025 10:32 WIB
Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Sebut Puluhan Orang
Istimewa
Sidang korupsi jalan Sumut yang turut menjerat orang dekat Bobby Nasution, Topan Ginting, tiga saksi dihadirkan, Rabu (15/10/2025).

"Tunggu dulu, apakah ini benar," kata Khamozaro kepada Mariam, bendahara PT DNG yang dihadirkan sebagai saksi.

Hakim lalu membacakan nama-nama orang yang pernah menerima uang dari Kirun dan Reyhan.

Baca Juga:

Ada puluhan nama penerima uang korupsi hasil pengaturan tender proyek sejumlah jalan di Sumut.

Mereka berstatus Kepala Dinas PUPR Sumut, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Medan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gunung Tua hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga ASN di Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, hingga Padang Lawas Utara.

Baca Juga:

Khamozaro kemudian membacakan nama penerima suap untuk memenangkan perusahaan Kirun dalam tender pengerjaan proyek.

"Junaidi memang kecil dapatnya, Maranaek PPPK juga?, itu nilainya Rp 998 juta," tanya Khamozaro lagi, kepada Mariam.

"Iya pak, sesuai dengan catatan saya itu, pak," jawab Mariam.

Nama nama seperti Dicky Erlangga selaku Kasatker PJN I Medan mendapat 875 juta, kemudian ada Srigali seorang PPK Rp 102 juta, hingga Domu Rp 290 juta.

Mantan Kadis PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap mendapatkan suap paling banyak senilai Rp 7,272 milliar.

Hakim Khamozaro lantas bertanya perihal Elpi Yanti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Menangis saat Ikuti Sidang Perdana Korupsi Jalan
Pengamanan Ketat di PN Medan Jelang Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Akhirun Akui Serahkan Uang Rp50 Juta di Grand City Hall, Bahas Proyek Jalan dan Galian C
Mantan Kadis PUPR Sumut Akhirnya Akui Uang Rp50 Juta Diterima Ajudan
komentar
beritaTerbaru