Kamis, 13 Agustus 2026

Personel Sat Reskrim Hadiri Sosialisasi 4 Persoalan Hukum Di PN Tanjungbalai

Administrator - Kamis, 16 Oktober 2025 15:44 WIB
Personel Sat Reskrim Hadiri Sosialisasi 4 Persoalan Hukum Di PN Tanjungbalai
ist
Sosialisasi dibuka Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Erita Harefa SH. Dihadiri oleh para Advokat, personel Polres Asahan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan Asahan, perwakilan dari Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai dan perwakilan Lapas

POSMETRO MEDAN,TANJUNGBALAI - Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menghadiri sosialisasi hukum di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Rabu (15/10/25). Tercatat ada empat (4) subtansi persoalan hukum yang menjadi topik pembicaraan dalam kegiatan sosialisasi itu.

Keempatnya masing - masing, Implementasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, kedua, Penerapan Restoratif Justice sesuai dengan PERMA No 1 Tahun 2024, tentang pedoman mengadili Perkara Pidana berdasarkan keadilan Restoratif.

Ketiga, pelaksanaan Perma No 6 Tahun 2022, tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik.

Baca Juga:

Dan keempat, persidangan elektronik Pidana sesuai Perma No 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022, tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara elektronik.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Plt Kasi Humas Ipda Ruslan membenarkan adanya kegiatan yang dihadiri oleh personel Satreskrim tersebut.

Baca Juga:

"Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan di dalam ruangan sidang Pengadilan Negeri Tanjungbalai," katanya.

Sedangkan kegiatan sosialisasi itu, dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Erita Harefa, S.H. Dan dihadiri oleh para Advokat, personel Polres Asahan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan Asahan, perwakilan dari Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai dan perwakilan Lapas Labuhan Ruku Batu Bara. (eko)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Baru Belanja Sabu, Eh...Kena Ciduk, Yang Jual Kabur
Cegah Pelanggaran dan Judi Online, Polres Tanjung Balai Gelar Gaktiblin
Ditetapkan Tersangka, Suami Guru ASN Ditahan
Antisipasi Pelanggaran, Sipropam Polres Tanjung Balai Cek Senpi
Patroli Blue Light Polres Tanjung Balai Sasar Potensi Gangguan Keamanan Jalanan
2 Remaja Main Pil Kepala Singa, Mau Dijual Lagi Eh.. Terciduk
komentar
beritaTerbaru