Kerahkan Personel Jaga 24 Jam, Pungli di Sidebuk-Debuk Disikat
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Humbahas– Sebuah mobil dinas (mobdis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) terciduk menggunakan plat hitam menggantikan plat merah saat terparkir di luar halaman Kantor Sekretariat Pemkab Humbahas.
Mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi BB 277 D, yang diketahui sering digunakan oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setdakab) Humbahas berinisial JS, diduga sengaja mengganti plat merah menjadi hitam untuk kepentingan pribadi. Informasi yang beredar menyebutkan, pergantian plat tersebut dilakukan untuk menghindari pengisian bahan bakar nonsubsidi.
Ironisnya, fenomena serupa disebut bukan pertama kali terjadi di lingkungan Pemkab Humbahas. Beberapa mobil dinas disebut kerap berganti pemakai di luar jam kerja dan menggunakan plat hitam agar tidak teridentifikasi sebagai kendaraan pemerintah.
Baca Juga:
Pemerhati publik, Antonius Sitohang, SH, menyayangkan tindakan oknum pejabat yang memperlakukan aset negara seenaknya. Ia menilai, perilaku mengganti plat merah menjadi hitam mencerminkan kurangnya integritas dalam penggunaan fasilitas yang dibeli dari uang rakyat.
"Jika mobil dinas digunakan untuk kepentingan pribadi dengan mengganti plat merah menjadi hitam, jelas itu penyalahgunaan fasilitas negara. Pejabat seharusnya menjadi teladan dalam kejujuran dan transparansi," ujar Antonius, Jumat (19/10/2025).
Baca Juga:
Antonius menegaskan, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan. "Kalau urusan pribadi saja sudah tidak transparan, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan pengelolaan anggaran lainnya?" tambahnya.
Ia juga menyoroti aspek hukum dari tindakan tersebut. Menurutnya, pergantian plat kendaraan dinas melanggar sejumlah peraturan, di antaranya:
- Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengatur penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
- Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
- Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 2 jam lalu
Bertambah! Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Jadi 1.430 Orang.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Imbang vs Kolombia, Portugal di Jalur Neraka.
Sport 3 jam lalu
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 15 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 16 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, mendampingi Wali
Medan 16 jam lalu
Dr. Parlindungan Purba, S.H., M.M. adalah seorang tokoh masyarakat, pengusaha, dan politisi senior asal Sumatera Utara .
Profil 18 jam lalu