Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Kedapatan Kantongi Sabu
Sumut 35 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Humbahas– Sebuah mobil dinas (mobdis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) terciduk menggunakan plat hitam menggantikan plat merah saat terparkir di luar halaman Kantor Sekretariat Pemkab Humbahas.
Mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi BB 277 D, yang diketahui sering digunakan oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setdakab) Humbahas berinisial JS, diduga sengaja mengganti plat merah menjadi hitam untuk kepentingan pribadi. Informasi yang beredar menyebutkan, pergantian plat tersebut dilakukan untuk menghindari pengisian bahan bakar nonsubsidi.
Ironisnya, fenomena serupa disebut bukan pertama kali terjadi di lingkungan Pemkab Humbahas. Beberapa mobil dinas disebut kerap berganti pemakai di luar jam kerja dan menggunakan plat hitam agar tidak teridentifikasi sebagai kendaraan pemerintah.
Baca Juga:
Pemerhati publik, Antonius Sitohang, SH, menyayangkan tindakan oknum pejabat yang memperlakukan aset negara seenaknya. Ia menilai, perilaku mengganti plat merah menjadi hitam mencerminkan kurangnya integritas dalam penggunaan fasilitas yang dibeli dari uang rakyat.
"Jika mobil dinas digunakan untuk kepentingan pribadi dengan mengganti plat merah menjadi hitam, jelas itu penyalahgunaan fasilitas negara. Pejabat seharusnya menjadi teladan dalam kejujuran dan transparansi," ujar Antonius, Jumat (19/10/2025).
Baca Juga:
Antonius menegaskan, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan. "Kalau urusan pribadi saja sudah tidak transparan, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan pengelolaan anggaran lainnya?" tambahnya.
Ia juga menyoroti aspek hukum dari tindakan tersebut. Menurutnya, pergantian plat kendaraan dinas melanggar sejumlah peraturan, di antaranya:
- Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengatur penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
- Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
- Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
- Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"PNS yang mengganti plat merah menjadi hitam dapat dikenai sanksi disiplin, administratif, bahkan pidana kurungan atau denda sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Humbahas disebut telah memerintahkan agar aparat terkait menindak tegas setiap pelanggaran penggunaan kendaraan dinas. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah agar kepercayaan publik tetap terjaga. (tim/Jon)
Administrator C
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Kedapatan Kantongi Sabu
Sumut 35 menit lalu
Mengenal Kombes Pol Alfonso Doly Gelbert Sinaga, Kabidpropam Polda Bali.
Profil satu jam lalu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu di Sorkam Barat, 12,50 Gram Barang Bukti Disita
Peristiwa satu jam lalu
Atas Nama Wali Kota Wesly, Sekda Junaedi Lantik 116 Pejabat Administrasi dan Fungsional Pemko Pematangsiantar
Sumut 2 jam lalu
Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 5,6 Ton ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan.
Bisnis 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Batubara Rumah Zakat menyalurkan bantuan kewirausahaan berupa modal usaha kepada delapan pedagang jajanan sekolah di Desa S
Sumut 4 jam lalu
Mobil PLN Hantam Tiang Listrik di Jalan Suprapto, Bagian Depan Hancur.
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan. Dua siswa MAN 1 Medan, Rafa Ruzain Ahmad dan Nazla Shakira Siregar, mendapat kesempatan untuk mengikuti Program Pertu
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali diraih Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan di tingkat nasional melalui inovasi di b
Inter-Nasional 8 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kasus pencurian disertai kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Kabanjahe, Aspri
Peristiwa 11 jam lalu