- Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"PNS yang mengganti plat merah menjadi hitam dapat dikenai sanksi disiplin, administratif, bahkan pidana kurungan atau denda sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Bupati Humbahas disebut telah memerintahkan agar aparat terkait menindak tegas setiap pelanggaran penggunaan kendaraan dinas. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah agar kepercayaan publik tetap terjaga. (tim/Jon)
Baca Juga:
Administrator C
Tags
beritaTerkait
komentar