Minggu, 28 Juni 2026

Bupati Humbahas Geram, Mobil Dinas Asisten Pemkab Terciduk Pakai Plat Hitam

Administrator - Sabtu, 18 Oktober 2025 08:14 WIB
Bupati Humbahas Geram, Mobil Dinas Asisten Pemkab Terciduk Pakai Plat Hitam
IST
Mobil Dinas Pejabat jenis Kijang Innova terparkir di belakang Kantor Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan plat yang berubah-ubah.

- Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"PNS yang mengganti plat merah menjadi hitam dapat dikenai sanksi disiplin, administratif, bahkan pidana kurungan atau denda sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga:

Menanggapi hal itu, Bupati Humbahas disebut telah memerintahkan agar aparat terkait menindak tegas setiap pelanggaran penggunaan kendaraan dinas. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah agar kepercayaan publik tetap terjaga. (tim/Jon)

Baca Juga:

Administrator C

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Bupati Tapanuli Utara Apresiasi Pembangunan Karakter Melalui JamNas ASM HKBP
Hotma Manaek Sitompul Resmi Dilantik, Masyarakat Menanti Karya dan Pengabdian untuk Pahae Julu
Transformasi Tarutung Dimulai! Bupati JTP Hutabarat Tinjau Langsung Jantung Kota, Food Court hingga Kawasan Heritage
Bobby Nasution Siapkan Dua Akses Jalan ke Wisata Air Panas Karo
Bupati Taput Dorong Peserta Pelatihan Furnitur BLK Silangkitang Jadi Wirausaha Mandiri
GMKI Siantar-Simalungun Soroti Kinerja Bupati Anton Achmad dan Wakilnya
komentar
beritaTerbaru