Rabu, 30 September 2026

Bupati Humbahas Geram, Mobil Dinas Asisten Pemkab Terciduk Pakai Plat Hitam

Administrator - Sabtu, 18 Oktober 2025 08:14 WIB
Bupati Humbahas Geram, Mobil Dinas Asisten Pemkab Terciduk Pakai Plat Hitam
IST
Mobil Dinas Pejabat jenis Kijang Innova terparkir di belakang Kantor Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan plat yang berubah-ubah.

- Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"PNS yang mengganti plat merah menjadi hitam dapat dikenai sanksi disiplin, administratif, bahkan pidana kurungan atau denda sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga:

Menanggapi hal itu, Bupati Humbahas disebut telah memerintahkan agar aparat terkait menindak tegas setiap pelanggaran penggunaan kendaraan dinas. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah agar kepercayaan publik tetap terjaga. (tim/Jon)

Baca Juga:

Administrator C

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Job Fair Kedua Deli Serdang Libatkan 30 Perusahaan
Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Persil Dusun XVIII Desa Percut Kini Diaspal
Bupati Vandiko Gultom Dorong Budaya Batak ke Dunia
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Haornas ke-43, Pemkab Deli Serdang Apresiasi DPD PKS Ajak Masyarakat Hidup Sehat
Maulid Akbar FKSMM Sunggal-Kutalimbaru Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan
komentar
beritaTerbaru