Jumat, 14 Agustus 2026

Bupati Humbahas Geram, Mobil Dinas Asisten Pemkab Terciduk Pakai Plat Hitam

Administrator - Sabtu, 18 Oktober 2025 08:14 WIB
Bupati Humbahas Geram, Mobil Dinas Asisten Pemkab Terciduk Pakai Plat Hitam
IST
Mobil Dinas Pejabat jenis Kijang Innova terparkir di belakang Kantor Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan plat yang berubah-ubah.

- Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"PNS yang mengganti plat merah menjadi hitam dapat dikenai sanksi disiplin, administratif, bahkan pidana kurungan atau denda sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga:

Menanggapi hal itu, Bupati Humbahas disebut telah memerintahkan agar aparat terkait menindak tegas setiap pelanggaran penggunaan kendaraan dinas. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah agar kepercayaan publik tetap terjaga. (tim/Jon)

Baca Juga:

Administrator C

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kapolres Karo dan Bupati Jenguk  Siswa Diduga Keracunan MBG
Pemkab Buka Festival Drumband Piala Bupati Taput
Dua Siswa MTsN Toba Samosir Siap Ikuti Jambore Nasional 2026
Audiensi ke Kemendikdasmen dan Kemenag, Bupati Taput Laporkan Penanganan Sekolah Bencana dan Undang Menteri Buka Rakernas V MPK
Bupati Asahan Dorong Penambahan Kuota Anak Asahan Masuk IPDN
Rakorpem Pemkab Asahan Bahas Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Dan Program Prioritas 2027
komentar
beritaTerbaru