Minggu, 05 April 2026

Bupati Humbahas Geram, Mobil Dinas Asisten Pemkab Terciduk Pakai Plat Hitam

Administrator - Sabtu, 18 Oktober 2025 08:14 WIB
Bupati Humbahas Geram, Mobil Dinas Asisten Pemkab Terciduk Pakai Plat Hitam
IST
Mobil Dinas Pejabat jenis Kijang Innova terparkir di belakang Kantor Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan plat yang berubah-ubah.

- Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"PNS yang mengganti plat merah menjadi hitam dapat dikenai sanksi disiplin, administratif, bahkan pidana kurungan atau denda sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga:

Menanggapi hal itu, Bupati Humbahas disebut telah memerintahkan agar aparat terkait menindak tegas setiap pelanggaran penggunaan kendaraan dinas. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah agar kepercayaan publik tetap terjaga. (tim/Jon)

Baca Juga:

Administrator C

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kunjungi Kantah Humbahas, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pertanahan
Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang
Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman
Bupati: Stigma Negatif ASN Kurang Disiplin Harus Diubah
Alumni IPDN Punya Kekayaan Rp12,03 Miliar
Penuhi Janji Kampanye, Bupati Resmikan Alun-Alun Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru