Kejari Binjai Tetapkan Mantan Kadis Pertanian Binjai Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai menggelar press conference di Aula Kejari Binjai terkait penetapan tersangka RG.
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan– Riuh kabar mengenai dana sebesar Rp3,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang disebut-sebut "mengendap" di salah satu bank memantik reaksi dari tokoh muda Sumut, Jonson Sihaloho, yang juga merupakan anggota Partai PPP Sumut.
Saat dihubungi wartawan Posmetro Medan dari Medan, Jonson menegaskan bahwa pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa perlu dijelaskan secara gamblang agar tidak menimbulkan tafsir liar di tengah publik.
"Pernyataan itu datang dari seorang pejabat tinggi negara. Maka wajar publik bertanya: uang itu disimpan di mana, dalam bentuk apa, dan untuk keperluan apa," ujar Jonson dengan nada tenang namun tegas.
Baca Juga:
Menurutnya, klarifikasi bukan semata untuk membela nama baik pemerintah provinsi, melainkan juga demi menjaga marwah tata kelola keuangan negara.
Ia mempertanyakan apakah dana triliunan rupiah tersebut merupakan deposito yang sengaja diendapkan, atau justru bagian dari anggaran APBD Sumut yang belum terserap oleh kegiatan pemerintahan.
Baca Juga:
"Kalau ini tidak dijelaskan, publik bisa saja berasumsi bahwa ada penyimpangan," tambahnya.
Jonson menilai bahwa transparansi antar lembaga adalah kunci. Baik Kementerian Keuangan, pihak perbankan, maupun Pemprov Sumut, kata dia, semestinya memiliki keberanian moral untuk membuka data kepada masyarakat.
"Kita tidak tahu, bisa jadi uang itu tidak ada, atau jumlahnya tidak sebesar yang disebut. Karena itu, pejabat publik harus punya tanggung jawab etik untuk meluruskan informasi. Jangan biarkan isu ini membusuk menjadi fitnah," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa dalam situasi penuh spekulasi seperti ini, pemerintah pusat seharusnya mengambil peran sebagai penuntun informasi, bukan sumber kebingungan.
Jonson berharap Menkeu Purbaya segera menyampaikan penjelasan resmi dan rinci agar kepercayaan masyarakat Sumatera Utara tidak tergerus oleh kabar yang simpang siur.
"Pemerintah pusat harus membantu menjaga wibawa daerah. Jangan biarkan opini liar memudarkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah," tandasnya.
Jonson juga menambahkan bahwa setiap pejabat publik "memikul tanggung jawab moral untuk menjaga kejernihan di tengah keruhnya tafsir," tegasnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara tercatat memiliki dana sebesar Rp3,1 triliun yang mengendap di perbankan. Angka tersebut merupakan bagian dari total Rp234 triliun milik pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia yang belum terserap akibat lambatnya realisasi belanja daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keterlambatan eksekusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat dana daerah menganggur sehingga tidak memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat."Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi. Rendahnya serapan berakibat menambah simpanan uang Pemda yang menganggur hingga mencapai Rp234 triliun," ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10).
Purbaya meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja produktif dan tidak menahan anggaran hingga akhir tahun. Menurutnya, lambatnya belanja berpotensi menghambat pembangunan dan memperlambat perputaran ekonomi di daerah.
Hingga September 2025, realisasi belanja APBD secara nasional baru mencapai Rp712,8 triliun atau 51,3 persen dari total pagu Rp1.389 triliun. Angka ini turun 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja modal menjadi yang paling rendah, hanya mencapai Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen.
"Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Percepat realisasi belanja, terutama yang produktif," tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya juga meminta agar sisa anggaran (Silpa) disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD), bukan di bank pemerintah pusat, guna mendukung likuiditas dan perputaran ekonomi di tingkat daerah.
Dalam laporannya, Purbaya turut membeberkan daftar 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi, di antaranya DKI Jakarta (Rp14,6 triliun), Jawa Timur (Rp6,8 triliun), Kota Banjarbaru (Rp5,1 triliun), Kalimantan Utara (Rp4,7 triliun), Jawa Barat (Rp4,1 triliun), Bojonegoro (Rp3,6 triliun), Kutai Barat (Rp3,2 triliun), dan Sumatera Utara (Rp3,1 triliun).
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah pusat tengah menyiapkan skema baru agar transfer dana ke daerah dilakukan lebih awal di tahun anggaran berikutnya. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penumpukan dana di akhir tahun dan mempercepat penyerapan anggaran. (erni)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai menggelar press conference di Aula Kejari Binjai terkait penetapan tersangka RG.
Sumut 7 jam lalu
Lapas Muara Bungo Sosialisasikan Mekanisme Kunjungan dan Ibadah Selama Ramadhan.
Inter-Nasional 7 jam lalu
Toyota Rush dan Truk Tangki Laga Kambing di Jalinsum Asahan, Dua Orang Lukaluka.
Peristiwa 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN Jeritan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultur
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Sebanyak 136 personel Polda Sumut menerima tanda kehormatan Satyalencana Kesetiaan dalam rangkaian Upacara Hari Kes
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang dikirim menggunakan bus a
Medan 9 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Memasuki satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas H Zakiyuddin Harahap,
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Personel Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan mengambil tindakan tegas dengan meratakan lokasi yang diduga kuat menjadi sa
Berita 9 jam lalu
POSMETROMEDAN,Medan Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Pemerintah Kota Medan mencatat lonjakan signifikan kine
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan menggelar Apel Pemantauan Ketentraman Masyarakat menyambut bulan suci
Berita 11 jam lalu