Kamis, 19 Februari 2026

Riuh Dana Rp3,1 Triliun Pemprovsu Mengendap di Bank Daerah, Publik Butuh Kejelasan Bukan Kebingungan

Administrator - Rabu, 22 Oktober 2025 22:39 WIB
Riuh Dana Rp3,1 Triliun Pemprovsu Mengendap di Bank Daerah, Publik Butuh Kejelasan Bukan Kebingungan
IST
Tokoh muda Sumut, Jonson Sihaloho.

POSMETRO MEDAN, Medan– Riuh kabar mengenai dana sebesar Rp3,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang disebut-sebut "mengendap" di salah satu bank memantik reaksi dari tokoh muda Sumut, Jonson Sihaloho, yang juga merupakan anggota Partai PPP Sumut.

Saat dihubungi wartawan Posmetro Medan dari Medan, Jonson menegaskan bahwa pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa perlu dijelaskan secara gamblang agar tidak menimbulkan tafsir liar di tengah publik.

"Pernyataan itu datang dari seorang pejabat tinggi negara. Maka wajar publik bertanya: uang itu disimpan di mana, dalam bentuk apa, dan untuk keperluan apa," ujar Jonson dengan nada tenang namun tegas.

Baca Juga:

Menurutnya, klarifikasi bukan semata untuk membela nama baik pemerintah provinsi, melainkan juga demi menjaga marwah tata kelola keuangan negara.

Ia mempertanyakan apakah dana triliunan rupiah tersebut merupakan deposito yang sengaja diendapkan, atau justru bagian dari anggaran APBD Sumut yang belum terserap oleh kegiatan pemerintahan.

Baca Juga:

"Kalau ini tidak dijelaskan, publik bisa saja berasumsi bahwa ada penyimpangan," tambahnya.

Jonson menilai bahwa transparansi antar lembaga adalah kunci. Baik Kementerian Keuangan, pihak perbankan, maupun Pemprov Sumut, kata dia, semestinya memiliki keberanian moral untuk membuka data kepada masyarakat.

"Kita tidak tahu, bisa jadi uang itu tidak ada, atau jumlahnya tidak sebesar yang disebut. Karena itu, pejabat publik harus punya tanggung jawab etik untuk meluruskan informasi. Jangan biarkan isu ini membusuk menjadi fitnah," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa dalam situasi penuh spekulasi seperti ini, pemerintah pusat seharusnya mengambil peran sebagai penuntun informasi, bukan sumber kebingungan.

Jonson berharap Menkeu Purbaya segera menyampaikan penjelasan resmi dan rinci agar kepercayaan masyarakat Sumatera Utara tidak tergerus oleh kabar yang simpang siur.

"Pemerintah pusat harus membantu menjaga wibawa daerah. Jangan biarkan opini liar memudarkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah," tandasnya.

Jonson juga menambahkan bahwa setiap pejabat publik "memikul tanggung jawab moral untuk menjaga kejernihan di tengah keruhnya tafsir," tegasnya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara tercatat memiliki dana sebesar Rp3,1 triliun yang mengendap di perbankan. Angka tersebut merupakan bagian dari total Rp234 triliun milik pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia yang belum terserap akibat lambatnya realisasi belanja daerah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keterlambatan eksekusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat dana daerah menganggur sehingga tidak memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

"Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi. Rendahnya serapan berakibat menambah simpanan uang Pemda yang menganggur hingga mencapai Rp234 triliun," ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Purbaya meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja produktif dan tidak menahan anggaran hingga akhir tahun. Menurutnya, lambatnya belanja berpotensi menghambat pembangunan dan memperlambat perputaran ekonomi di daerah.

Hingga September 2025, realisasi belanja APBD secara nasional baru mencapai Rp712,8 triliun atau 51,3 persen dari total pagu Rp1.389 triliun. Angka ini turun 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja modal menjadi yang paling rendah, hanya mencapai Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen.

"Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Percepat realisasi belanja, terutama yang produktif," tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya juga meminta agar sisa anggaran (Silpa) disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD), bukan di bank pemerintah pusat, guna mendukung likuiditas dan perputaran ekonomi di tingkat daerah.

Dalam laporannya, Purbaya turut membeberkan daftar 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi, di antaranya DKI Jakarta (Rp14,6 triliun), Jawa Timur (Rp6,8 triliun), Kota Banjarbaru (Rp5,1 triliun), Kalimantan Utara (Rp4,7 triliun), Jawa Barat (Rp4,1 triliun), Bojonegoro (Rp3,6 triliun), Kutai Barat (Rp3,2 triliun), dan Sumatera Utara (Rp3,1 triliun).

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah pusat tengah menyiapkan skema baru agar transfer dana ke daerah dilakukan lebih awal di tahun anggaran berikutnya. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penumpukan dana di akhir tahun dan mempercepat penyerapan anggaran. (erni)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Targetkan Peningkatan Tata Kelola, Direksi Bank Sumut Silaturahmi dengan Kajati
Logo Kemenkeu–BI Dicatut Penipu Investasi Bodong, Kuasa Hukum Korban Desak Aktor Intelektual Dibongkar
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Bank Sumut Media Awards 2026 Sebagai Apresiasi Peran Pers pada HPN
Kapolres Simalungun   AKBP Marganda Aritonang   Pimpin Ratusan Personel Bersihkan Kawasan Wisata Danau Toba
Kapolres Samosir Ganti Olahraga dengan Aksi Bersih-bersih di Water Front Pangururan dan Tepi Danau Toba
komentar
beritaTerbaru