Ini Pesan Wesly Silalahi untuk Pengurus Pusat GPI
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar temu ramah dengan pengurus pusat GPI.
Berita 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Humbahas– Pelantikan perdana 70 kepala sekolah oleh Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan P. Nababan pada Kamis, 22 April 2025, menuai kritik tajam dari masyarakat. Pasalnya, sejumlah kepala sekolah yang dilantik diduga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.
Dari 70 kepala sekolah yang dilantik, sebagian besar disebut belum memiliki kualifikasi sebagai Kepala Satuan Pendidikan (KSP) sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 21 Tahun 2024.
Salah satu kasus yang paling menonjol adalah pengangkatan Marlin Lumbangaol, guru SD Sanggaran yang sebelumnya disebut sebagai "guru buangan" dari SD Parsingguran, menjadi Kepala Sekolah SD 173471 (146) Sijarango.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh pada Kamis (23/10/2025) menyebutkan bahwa Marlin Lumbangaol tidak memenuhi syarat administratif maupun kompetensi untuk dilantik menjadi kepala sekolah. Ironisnya, nama Marlin tetap tercantum dalam daftar pelantikan yang dilakukan Bupati Oloan P. Nababan.
Menurut sumber yang enggan disebut namanya, sebenarnya guru yang mengajukan berkas untuk menjadi kepala sekolah adalah seorang perempuan bernama Merlin Lumbangaol, yang juga mengajar di Desa Sijarango.
Baca Juga:
Akibat kesalahan data tersebut, terjadi kekeliruan dalam penetapan, di mana Marlin Lumbangaol justru dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SD 145 Sijarango, Paranginan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan), Jhon Verry Sihite, menilai bahwa Dinas Pendidikan Humbahas tidak melakukan validasi data dengan baik sebelum pelantikan.
"Dispen Humbahas belum melakukan validasi data kepala sekolah secara maksimal dan transparan berbasis kompetensi. Padahal pelantikan kepala sekolah harus sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 21 Tahun 2024," ujarnya.
Menurut Jhon Verry, kasus salah lantik ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kepatuhan pemerintah daerah terhadap aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon kepala sekolah, di antaranya pendidikan minimal S1/D4, memiliki sertifikat pendidik, golongan minimal III/c atau PPPK Ahli Pertama dengan pengalaman kerja lebih dari delapan tahun, nilai kinerja "Baik" selama dua tahun berturut-turut, pengalaman manajerial minimal dua tahun, serta bebas dari pelanggaran disiplin dan hukum.
"Tujuan Permendikdasmen ini adalah meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan memastikan bahwa kepala sekolah memiliki kompetensi dan integritas tinggi. Karena itu, proses penunjukan harus transparan dan adil agar semua guru yang memenuhi syarat dapat bersaing secara sehat," tegas Jhon Verry Sihite.
Kasus salah lantik di SD 146 Sijarango menjadi bukti masih lemahnya implementasi prinsip transparansi dan akurasi data dalam proses pengangkatan kepala sekolah di Humbahas. Diperlukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat agar penunjukan jabatan dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di kalangan tenaga pendidik.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Humbahas, Martahan Panjaitan, belum membuahkan hasil. Saat didatangi di kantornya, ia tidak berada di tempat, dan saat dihubungi melalui telepon seluler juga tidak tersambung. (TER)
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar temu ramah dengan pengurus pusat GPI.
Berita 7 jam lalu
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah.
Sumut 7 jam lalu
Bupati Karo, Antonius Ginting, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (8/6/2026).
Sumut 7 jam lalu
Ny. Neni Angelina JTP Hutabarat Dukung Pertanian Ramah Lingkungan Melalui Pengembangan Agens Hayati.
Sumut 8 jam lalu
Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menangkap 20 orang lebih atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Inter-Nasional 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Semangat membangun jejaring internasional dan memperkuat kapasitas jurnalis perempuan menjadi sasar utama audiensi
Medan 8 jam lalu
Timnas Indonesia Sikat Mozambik di GBK! Ole Romeny Jadi Pahlawan, Garuda Catat Kemenangan Kedua FIFA Matchday.
Sport 9 jam lalu
Isu dugaan praktik makelar proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang belakangan terus menjadi perbincangan publik
Medan 9 jam lalu
Sinergi Pencegahan Narkoba, Fokus RNI dan Winner Putera Puteri Pemulihan Sumut Audiensi ke BNNK Deli Serdang
Sumut 10 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Mengasah kemampuan dalam menembak tentunya sangat diperlukan sebagai bentuk melatih diri dalam keterampilan menemb
Sumut 12 jam lalu