Rico Waas : Organisasi Kekeluargaan Harus Dukung Pembangunan Daerah
Posmetro Medan, Medan Pelantikan Pengurus Punguan Pasaribu Dohot Boruna (PPDB) Kota Medan periode 20262030 di Bernada Hall, Jalan Jamin
Sumut 35 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat - Upaya penertiban terhadap tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap kembali dilakukan aparat gabungan. Kali ini, sasaran kegiatan adalah Blue Night Lounge & Bar yang berlokasi di Jalan Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Langkat, Sabtu (1/11/2025) malam.
Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan di Lapangan Apel Polres Binjai, dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimda bersama tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Kabupaten Langkat, Satpol PP Kota Binjai, TNI, serta jajaran Polri.
Dalam arahannya, Kapolres Binjai menegaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan secara profesional, humanis, dan berlandaskan hukum.
Baca Juga:
"Saya harap kegiatan ini dilakukan secara all out, dan semua ikut berperan dalam penindakan. Laksanakan kegiatan secara profesional sehingga tidak adanya upaya keberatan dari pihak managemen," tegas AKBP Bambang.
Ia menambahkan, aparat akan menindaklanjuti bila ditemukan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, termasuk penyalahgunaan izin operasional.
Baca Juga:
"Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana, lakukan penindakan sesuai prosedur hukum dengan cara yang humanis," ujarnya.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi Blue Night Lounge & Bar. Di tempat tersebut, hadir perwakilan manajemen bernama Sajali, yang mengaku bahwa usaha mereka baru memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta izin operasional untuk karaoke.
Namun, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengajukan izin tambahan untuk aktivitas diskotik.
Sementara itu, Kadis Perizinan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Chandra Dalimunte, menegaskan bahwa pihaknya untuk sementara menyegel bangunan tersebut.
"Dalam hal ini untuk sementara waktu kami akan menyengel bangunan ini, agar di indahakan dan tidak ada kegiatan lain baik kegiatan pengoperasian atau pembangunan oleh tukang yang bekerja sampai batas yg ditentukan"
Posmetro Medan, Medan Pelantikan Pengurus Punguan Pasaribu Dohot Boruna (PPDB) Kota Medan periode 20262030 di Bernada Hall, Jalan Jamin
Sumut 35 menit lalu
Polisi Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional di Asahan.
Kriminal 2 jam lalu
Siswi Kelas 2 SMA Diduga Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Peristiwa 8 jam lalu
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Medan 8 jam lalu
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut.
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 22 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa kemarin
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa kemarin
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global kemarin
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional kemarin