Kamis, 14 Mei 2026

Polda Sumut dan Pemprov Sumut Lakukan Penertiban Tempat Hiburan Blue Night Lounge and Bar

Salamuddin Tandang - Senin, 03 November 2025 15:12 WIB
Polda Sumut dan Pemprov Sumut Lakukan Penertiban Tempat Hiburan Blue Night Lounge and Bar
Ist
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimda bersama tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Kabupaten Langkat, Satpol PP Kota Binjai, TNI, serta jajaran Polri segel Blue Night and Bar.

"Kami akan mengundang pihak Management hadir ke Dinas Pariwisata Provinsi untuk pengecekan Izin yang sudah di terima, Silahkan kedepannya untuk melengkapi izin operasional bangunan tersebut sebelum melakukan aktivitas usaha," tambah Chandra.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Satpol PP Provinsi Sumut bersama unsur TNI–Polri melakukan tindakan penyegelan dengan menggembok pintu utama bangunan pada pukul 23.54 WIB. Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif hingga seluruh personel meninggalkan lokasi sekitar pukul 00.11 WIB.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa bangunan tersebut telah rampung sekitar 98 persen. Meskipun perizinannya masih sebatas karaoke, namun sebelumnya, pada 29 Oktober 2025, pihak manajemen diketahui melaksanakan kegiatan cek sound dengan menghadirkan 12 DJ lokal dan menjual tiket kepada pengunjung seharga Rp60.000. Aktivitas tersebut menyerupai kegiatan diskotik, bukan karaoke seperti izin yang diajukan.

Menanggapi kegiatan penertiban itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut mendukung langkah tegas yang diambil Polres Binjai dan Pemprov Sumut dalam menjaga ketertiban serta mencegah potensi pelanggaran izin usaha.

Baca Juga:

"Langkah yang dilakukan ini adalah bentuk komitmen bersama antara Polda Sumut dan pemerintah daerah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami memastikan setiap kegiatan hiburan malam harus sesuai izin yang dimiliki, dan tidak boleh disalahgunakan," jelas Kombes Ferry.

Ia juga menekankan bahwa Polri akan terus mengawasi dan mengawal setiap aktivitas hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak menjadi tempat praktik ilegal maupun potensi gangguan ketertiban umum.

Kegiatan penertiban Blue Night Lounge & Bar ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban umum serta memastikan seluruh kegiatan usaha di Sumatera Utara berjalan sesuai regulasi.(lam)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda Whisnu Hermawan: Simbol Perubahan
Keren! Polda Sumut Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Nasional
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Kajati Sumut Sambangi Kapoldasu, Perkuat Sinergi Hukum
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
komentar
beritaTerbaru