Stok Vaksin Kosong, Suspek Campak di Sumut Melonjak Tajam
Di tengah tingginya mobilitas masyarakat Sumatera Utara, ancaman campak kembali mengetuk pintu kewaspadaan.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat - Upaya penertiban terhadap tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap kembali dilakukan aparat gabungan. Kali ini, sasaran kegiatan adalah Blue Night Lounge & Bar yang berlokasi di Jalan Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Langkat, Sabtu (1/11/2025) malam.
Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan di Lapangan Apel Polres Binjai, dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimda bersama tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Kabupaten Langkat, Satpol PP Kota Binjai, TNI, serta jajaran Polri.
Dalam arahannya, Kapolres Binjai menegaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan secara profesional, humanis, dan berlandaskan hukum.
Baca Juga:
"Saya harap kegiatan ini dilakukan secara all out, dan semua ikut berperan dalam penindakan. Laksanakan kegiatan secara profesional sehingga tidak adanya upaya keberatan dari pihak managemen," tegas AKBP Bambang.
Ia menambahkan, aparat akan menindaklanjuti bila ditemukan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, termasuk penyalahgunaan izin operasional.
Baca Juga:
"Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana, lakukan penindakan sesuai prosedur hukum dengan cara yang humanis," ujarnya.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi Blue Night Lounge & Bar. Di tempat tersebut, hadir perwakilan manajemen bernama Sajali, yang mengaku bahwa usaha mereka baru memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta izin operasional untuk karaoke.
Namun, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengajukan izin tambahan untuk aktivitas diskotik.
Sementara itu, Kadis Perizinan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Chandra Dalimunte, menegaskan bahwa pihaknya untuk sementara menyegel bangunan tersebut.
"Dalam hal ini untuk sementara waktu kami akan menyengel bangunan ini, agar di indahakan dan tidak ada kegiatan lain baik kegiatan pengoperasian atau pembangunan oleh tukang yang bekerja sampai batas yg ditentukan"
"Kami akan mengundang pihak Management hadir ke Dinas Pariwisata Provinsi untuk pengecekan Izin yang sudah di terima, Silahkan kedepannya untuk melengkapi izin operasional bangunan tersebut sebelum melakukan aktivitas usaha," tambah Chandra.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Satpol PP Provinsi Sumut bersama unsur TNI–Polri melakukan tindakan penyegelan dengan menggembok pintu utama bangunan pada pukul 23.54 WIB. Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif hingga seluruh personel meninggalkan lokasi sekitar pukul 00.11 WIB.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa bangunan tersebut telah rampung sekitar 98 persen. Meskipun perizinannya masih sebatas karaoke, namun sebelumnya, pada 29 Oktober 2025, pihak manajemen diketahui melaksanakan kegiatan cek sound dengan menghadirkan 12 DJ lokal dan menjual tiket kepada pengunjung seharga Rp60.000. Aktivitas tersebut menyerupai kegiatan diskotik, bukan karaoke seperti izin yang diajukan.
Menanggapi kegiatan penertiban itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut mendukung langkah tegas yang diambil Polres Binjai dan Pemprov Sumut dalam menjaga ketertiban serta mencegah potensi pelanggaran izin usaha.
"Langkah yang dilakukan ini adalah bentuk komitmen bersama antara Polda Sumut dan pemerintah daerah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami memastikan setiap kegiatan hiburan malam harus sesuai izin yang dimiliki, dan tidak boleh disalahgunakan," jelas Kombes Ferry.
Ia juga menekankan bahwa Polri akan terus mengawasi dan mengawal setiap aktivitas hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak menjadi tempat praktik ilegal maupun potensi gangguan ketertiban umum.
Kegiatan penertiban Blue Night Lounge & Bar ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban umum serta memastikan seluruh kegiatan usaha di Sumatera Utara berjalan sesuai regulasi.(lam)
Di tengah tingginya mobilitas masyarakat Sumatera Utara, ancaman campak kembali mengetuk pintu kewaspadaan.
Sumut satu jam lalu
Kapolsek Medan Kota Pimpin Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja HKBP Sudirman.
Medan 2 jam lalu
Warga Temukan Mayat &039Pak Ogah&039 Gantung Diri di Bawah Jembatan Titi Kuning Medan.
Peristiwa 2 jam lalu
Pelaku Pencurian Perhiasan dan Pembakaran Rumah Hakim Tipikor Mulai Diadili di PN Medan.
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDANDugaan praktik monopoli proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mencuat dan menjadi
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rumah Zakat kembali menyalurkan Kado Lebaran Yatim (KLY) kepada 15 siswa yatim di SMP Al Washliyah 8, Senin (11/5/
Medan 16 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Peluang kerja sama strategis antara Pemko Medan dan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, semakin te
Medan 17 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pertemuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier di Rumah
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sebagai sosial kontrol, media massa merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan di pusat maupun daerah. Unt
Medan 17 jam lalu
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, Enam Orang Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Narkoba.
Medan 17 jam lalu