Kamis, 12 Februari 2026

Gawat! Diklat KMPD di Simalungun Diperiksa Unit Tipikor Polres Simalungun

Faliruddin Lubis - Rabu, 05 November 2025 10:14 WIB
Gawat! Diklat KMPD di Simalungun Diperiksa Unit Tipikor Polres Simalungun
Adi Bara/Istimewa
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Simalungun, Ipda Ricardo Pasaribu.

POSMETRO MEDAN,Simalungun – Permasalahan kegiatan Pendidikan Kilat (Diklat) Koperasi Merah Putih Desa (KMPD) di Kabupaten Simalungun kini memasuki babak baru.

Kegiatan yang sempat viral dan menuai sorotan masyarakat karena dugaan adanya tindak pidana korupsi itu, kini tengah diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim PolresSimalungun. Gawat..!

Kepala Unit Tipikor Satreskrim PolresSimalungun, Ipda Ricardo Pasaribu, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:

"Iya bang, ada laporan pengaduan dari masyarakat terkait kegiatan itu. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," ujarnya kepada POSMETRO MEDAN melalui sambungan telepon, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 12.57 WIB.

Sebelumnya, kegiatan DiklatKMPD yang menelan anggaran besar ini menjadi perhatian publik karena diduga tidak mendapat rekomendasi resmi dari dinas terkait.

Baca Juga:

Dua dinas yang seharusnya berwenang, yakni Dinas Pemerintahan Nagori dan Masyarakat (DPMN), serta Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atas kegiatan tersebut.

Padahal, dalam pelaksanaan Diklat yang digelar di sebuah aula hotel di Parapat itu, terlihat foto Bupati dan Wakil Bupati Simalungun serta logo Pemerintah Kabupaten Simalungun terpampang di ruangan acara.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, Jon Suka Jaya, menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi. "Tidak ada rekom dari Koperasi," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/10/2025) pukul 14.28 WIB.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Nagori dan Masyarakat, Elyanto Purba, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif pihak ketiga yang menawarkan pelatihan kepada para pangulu (kepala desa).

"Bukan rekomendasi bang, tapi pihak ketiganya mengajukan penawaran diklat kepada nagori," jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori (APBNag) yang difasilitasi oleh pihak ketiga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan Diklat ini bermula dari surat undangan pertama yang dikeluarkan oleh PT SKDN dengan nomor 037/SKDN/U/X/2025 tertanggal 6 Oktober 2025, ditujukan kepada seluruh pangulu se-Kabupaten Simalungun.

Rencana awal kegiatan dijadwalkan pada 13–15 Oktober 2025, namun kemudian diundur menjadi 20–22 Oktober 2025 berdasarkan surat susulan nomor 039/SKDN/U/X/2025 tertanggal 11 Oktober 2025.

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan para peserta Diklat duduk di kursi plastik tanpa meja di dalam Aula Hotel Grand Tamaro, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Banyak kursi tampak kosong tanpa sarung kursi sebagaimana lazimnya kegiatan resmi.

Salah satu peserta yang juga pangulu bermarga Sinaga membenarkan kondisi tersebut.

"Benar itu bang, kami duduknya di kursi plastik dan tanpa meja," ujarnya sambil tertawa, Rabu (22/10/2025) pukul 14.00 WIB.

Lebih lanjut, informasi yang diterima POSMETRO MEDAN menyebutkan, kegiatan tersebut memang dihadiri sejumlah narasumber, namun tidak dihadiri oleh pihak Dinas Koperasi maupun Dinas Pemerintahan Nagori dan Masyarakat Kabupaten Simalungun.

"Enggak ada yang hadir bang dari Pemkab atau dinas, hanya para narasumber aja," kata Sinaga.

Pernyataan ini juga dibenarkan oleh Elyanto Purba dan Jon Suka Jaya saat dikonfirmasi. Keduanya memastikan bahwa dinas mereka tidak terlibat sama sekali dalam kegiatan DiklatKMPD tersebut.

Dengan adanya laporan masyarakat dan pemeriksaan yang sedang dilakukan Unit TipikorPolresSimalungun, publik kini menantikan hasil penyelidikan untuk mengungkap apakah benar terdapat unsur penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.(AB)

Tags
beritaTerkait
Setelah 3 Hari Polres Pakpak Bharat Bersama Stackholder Terkait dan Masyarakat Berhasil Temukan Mayat di Aliran Sungai Lae Kombih.
Polres Binjai Kembali Grebek dan Musnahkan Sarang Narkoba di Binjai Barat
Warga Demo Polres Pelabuhan Belawan, Tuntut Pelaku dan Bandar Narkoba Ditangkap
Polsek Tanjung Morawa Gelar Bakti Sosial Bantu Korban Kebakaran di Desa Penara Kebun
Kapolres Samosir Makan Bersama Pelajar SDN 10 Lumban Suhi-suhi Toruan
Kapolres Langkat Pimpin Upacara di Yayasan Al-Ihsan
komentar
beritaTerbaru