Kombes Jean Calvijn Dinginkan Massa, Pimpin Doa Bersama di Tengah Demo Daging Babi
POSMETRO MEDANKetegangan yang sempat menyelimuti aksi unjuk rasa ribuan pedagang dan konsumen daging babi di depan Kantor Wali Kota Medan b
Medan satu jam lalu
Dari pelaku Andri Afriadi alias Bobo diamankan delapan bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 2,38 gram. Dari Suhendro disita dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat brutto 2,21 gram dan satu unit handphone Android merek Vivo. Sementara dari Suhendra ditemukan satu buah kaca pirex berisi lekatan sabu dengan berat brutto 1,28 gram, satu buah botol Yakult, dua buah pipet plastik, dan satu unit handphone merek Oppo warna hitam.
"Selanjutnya personil melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari masing-masing pelaku. Saat diinterogasi, pelaku Andri Afriadi alias Bobo, Suhendra, dan Suhendro mengakui sabu tersebut milik mereka yang diperoleh dari Andri Satria alias Gabus," ungkap Kasat Narkoba membongkar jaringan yang terorganisir.
Baca Juga:
Dari hasil interogasi lebih lanjut, terungkap fakta bahwa bandar utama memiliki pemasok yang lebih besar. "Kemudian dilakukan interogasi terhadap Andri Satria alias Gabus bahwa narkotika tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama BW yang berdomisili di Gondang, Kecamatan Bandar Tengah," ungkap Kasat Narkoba yang akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luYang mengejutkan, menurut Kasat Narkoba, bandar utama Andri Satria alias Gabus menunjukkan sikap tanpa penyesalan saat ditangkap dan diinterogasi, menunjukkan arogansi pelaku kejahatan narkotika yang merasa kebal hukum. Namun kini, dengan barang bukti yang lengkap dan pengakuan yang jelas, pelaku tidak berkutik menghadapi proses hukum yang akan dijalaninya.
Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(lam)
Baca Juga:
POSMETRO MEDANKetegangan yang sempat menyelimuti aksi unjuk rasa ribuan pedagang dan konsumen daging babi di depan Kantor Wali Kota Medan b
Medan satu jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya menerima penghargaan dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisn
Sumut 4 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan Rico Putra Bayu diwakili staf ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Dr. Adlan mengatakan, bulan suci Ra
Medan 4 jam lalu
Terekam Kamera CCTV, Modus Minta Sedekah Untuk Fakir Miskin, Pria Ini Nekat Maling Ponsel.
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Aksi unjuk rasa besarbesaran yang melibatkan sekitar 5.000 massa dari berbagai elemen masyarakat di depan Kantor Wali Kota
Medan 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kegiatan safari Ramadhan di Mesjid AlIkhwan, Lingkungan 11,Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan,ternyata
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran Kej
Berita 6 jam lalu
Posmetro Medan,Binjai Keberadaan sejumlah cafe di Kota Binjai yang menyediakan hiburan live musik di sinyalir tidak mengantongi ijin dari
Sumut 7 jam lalu
Pemuda Ugalugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan Saat Dikejar Polisi di Jakarta Pusat.
Peristiwa 7 jam lalu
Hafiz Mahendra (24), pengemudi Toyota Calya yang viral setelah melawan arus dan diamuk massa di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Peristiwa 8 jam lalu