Senin, 30 Maret 2026

Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Diadili, Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Evi Tanjung - Rabu, 12 November 2025 19:56 WIB
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Diadili, Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar
Bag
TOP dengan tangan diborgol berjalan menuju ruang sidang

POSMETRO MEDAN, Medan-

KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP), ke Pengadilan Tipikor Medan. Topan akan segera diadili bersama dua tersangka lainnya.

​"Tim JPU KPK melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara ke PN Tipikor Medan atas nama Tersangka Topan Obaja Ginting, Rasuli dan Heliyanto," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:

​Dua tersangka lain yang berkasnya turut dilimpahkan adalah Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES), dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto (HEL).

​Saat ini, KPK masih menunggu penetapan jadwal sidang dari PN Medan. Budi mengatakan sidang akan digelar terbuka untuk umum.

Baca Juga:

​"Sidang bersifat terbuka, KPK mengajak masyarakat untuk turut mengikuti jalannya persidangan, sebagai salah satu bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

​Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka, yaitu:

​Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut

​Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut

​Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

Tags
beritaTerkait
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut
Pemprov Sumut Tawarkan KEK Sei Mangkei dan BRT ke Investor Jepang
Silaturahmi Ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harahap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak Untuk Pembangunan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Sapa Warga di Berastagi, Ciptakan Kehangatan di Tengah Pengamanan Lebaran
Kejati Sumut Masukkan Mantan Kepala KSOP Belawan ke Rutan Tanjung Gusta
komentar
beritaTerbaru