Senin, 30 Maret 2026

Bapemperda DPRD Sumut Gelar FGD, Dorong Kinerja Fiskal dan Ketangguhan BUMD

Faliruddin Lubis - Kamis, 13 November 2025 11:48 WIB
Bapemperda DPRD Sumut Gelar FGD, Dorong Kinerja Fiskal dan Ketangguhan BUMD
IST/Erni
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar Forum Group Discussion (FGD).

Menurutnya, aturan tersebut menegaskan bahwa bentuk badan usaha milik daerah hanya terdiri dari dua jenis: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda). "Nah, Bank Sumut ini termasuk kategori Perseroda karena memiliki keterlibatan lintas daerah," tambahnya.

Dari pihak Kemendagri, Imelda menegaskan bahwa kementeriannya akan memfasilitasi proses Ranperda sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga:

"Kami tidak punya alasan untuk tidak memfasilitasi. Yang penting seluruh kelengkapan administratif dan harmonisasi dari dua Ranperda ini dipenuhi oleh Pemprov Sumut," ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provsu, Effendi Pohan, ia menambahkan bahwa inisiatif penyertaan modal ini merupakan arahan langsung Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang telah diajukan sejak 16 Oktober 2025.

Baca Juga:

"Kajian investasi, rencana bisnis, dan kelengkapan teknis sudah kami siapkan. Kini kami serahkan prosesnya ke DPRD untuk diperdalam bersama dalam bentuk Ranperda," jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua Bapemperda Sumut menegaskan bahwa sembilan fraksi di DPRD telah menyatakan dukungan terhadap dua Ranperda tersebut.

"Kita ingin memastikan uang daerah benar-benar berputar untuk rakyat, bukan sekadar angka di laporan. BUMD seperti Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, dan lainnya harus mampu memberikan kontribusi nyata, baik dari sisi dividen maupun peningkatan pelayanan publik," ungkap Darma.

Rapat juga menyoroti pentingnya peran Bank Sumut sebagai motor penggerak perekonomian lokal, sekaligus pilar stabilitas fiskal di tengah tekanan ekonomi nasional.

Menurutnya, sebelum 30 November 2025, seluruh proses fasilitasi dan sinkronisasi akan dituntaskan, sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna untuk penetapan Ranperda.

FGD ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi langkah konkret menuju pembenahan regulasi yang akan memperkuat peran BUMD dalam menyehatkan fiskal daerah.

Tags
beritaTerkait
4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional Gagal Masuk Asahan
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan: Operasi Ketupat Toba 2026 Berjalan Sukses
Dirlantantas Polda Sumut Kombes Pol Firman Darmansyah Pastikan Jalur Wisata Aman
Wali Kota Medan Apresiasi Program Mudik Gratis Presisi 2026 Bersama Poldasu
Oknum Bank Mandiri Diduga Terseret Skandal Kasus Hilangnya Dana Nasabah Rp123 Miliar
Polda Sumut Tetapkan Mantan Kepala Kas Tersangka, Terdekteksi Kabur Ke Australia
komentar
beritaTerbaru