Rabu, 12 Agustus 2026

Dispen Humbahas Labrak Perpres Pengadaan Barang Jasa Konstruksi

Evi Tanjung - Jumat, 21 November 2025 04:01 WIB
Dispen Humbahas Labrak Perpres Pengadaan Barang Jasa Konstruksi
Ist
Kantor Dinas Pendidikan Humbahas memiliki proyek fisik sekitar 70 am dibawah PPK Plt

POSMETRO MEDAN, Humbahas- Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) labrak ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) No 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Beberapa kontraktor pemenang tender dari Dispen Humbahas mengeluh atas pengajuan uang muka pendahuluan belanja bahan konstruksi tidak dilayani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Kami pemenang tender tidak di perbolehkan mengambil uang muka hanya termin setelah konstruksi bangunan berdiri,"ujar rekanan yang ingin namanya dirahasiakan Kamis (20/11/2025)

Baca Juga:

Dikatakan semua Rekanan kontraktor bermodal pas- pasan harus berupaya mencari atau meminjam dari tempat lain untuk membeli kebutuhan bahan material sampai bangunan berdiri.

"Itulah kenyataanya setelah melihat kontrak ternyata ada butir menjebak rekanan tidak boleh mengurus uang muka hanya termen atau progres yang dilayani," ungkapnya seraya menyesalkan butir kontrak sisipan.

Baca Juga:

Sementara, Rekanan kontraktor lain yang bekerja dari dinas lain di Kabupaten Humbahas dapat mengurus uang muka pada awal kegiatan proyek setelah keluar Surat Perintah Memulai Pekerjaan (SPMK).

"Loh kok beda dalam satu kabupaten, klo kami dilayani untuk mengajukan uang muka sekaligus membantu penyerapan anggaran,"ujarnya.

0

Ketika di konfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dispen Humbahas Martahan Panjaitan SPd, MM membenarkan adanya kebijakan larangan mengambil uang muka rekanan kontraktor

Melalui selulernya bahkan mengatakan untuk menjamin keberlanjutan proyek pembangunan fisik pihaknya melakukan juknis pelarangan pengambilan uang muka sesuai yang tertera dalam kontrak kerja.

Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Cewek Pelaku Pod Getar
Dua Siswa MTsN Toba Samosir Siap Ikuti Jambore Nasional 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu, Nih Barang Buktinya!
Gercep! Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja, 1 Tersangka dan 11 Batang Ganja Diamankan
Ahmad Faris Hidayah Marpaung, Peraih 5 Penghargaan Pada Ajang Project Ilmiah SDGs Tingkat Internasional
Temui Para Pedagang di Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Ini Pesan Wali Kota Tanjung Balai
komentar
beritaTerbaru