Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
POSMETRO MEDAN, Jakarta Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp 622 miliar atas kasus korupsi pengelolaan kuo
Inter-Nasional 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Humbahas- Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) labrak ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) No 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Beberapa kontraktor pemenang tender dari Dispen Humbahas mengeluh atas pengajuan uang muka pendahuluan belanja bahan konstruksi tidak dilayani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Kami pemenang tender tidak di perbolehkan mengambil uang muka hanya termin setelah konstruksi bangunan berdiri,"ujar rekanan yang ingin namanya dirahasiakan Kamis (20/11/2025)
Baca Juga:
Dikatakan semua Rekanan kontraktor bermodal pas- pasan harus berupaya mencari atau meminjam dari tempat lain untuk membeli kebutuhan bahan material sampai bangunan berdiri.
"Itulah kenyataanya setelah melihat kontrak ternyata ada butir menjebak rekanan tidak boleh mengurus uang muka hanya termen atau progres yang dilayani," ungkapnya seraya menyesalkan butir kontrak sisipan.
Baca Juga:
Sementara, Rekanan kontraktor lain yang bekerja dari dinas lain di Kabupaten Humbahas dapat mengurus uang muka pada awal kegiatan proyek setelah keluar Surat Perintah Memulai Pekerjaan (SPMK).
"Loh kok beda dalam satu kabupaten, klo kami dilayani untuk mengajukan uang muka sekaligus membantu penyerapan anggaran,"ujarnya.
0
Ketika di konfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dispen Humbahas Martahan Panjaitan SPd, MM membenarkan adanya kebijakan larangan mengambil uang muka rekanan kontraktor
Melalui selulernya bahkan mengatakan untuk menjamin keberlanjutan proyek pembangunan fisik pihaknya melakukan juknis pelarangan pengambilan uang muka sesuai yang tertera dalam kontrak kerja.
Ditanya apa tidak mengangkangi perpres Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang menjamin uang muka, sedangkan kontrak hanya memperbolehkan mengambil termen
Plt Kadis Pendidikan selaku PPK Dispen Martahan Panjaitan hanya mengalihkan kepada kelompok kerja (Pokja) yakni Panitia pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ)
"Terkait aturan regulasi yang mengatur, silahkan tanyakan kepada PPBJ agar lebih jelas aturanya biar jangan salah salah nanti," ujarnya sembari mengakhiri.
Untuk diketahui, regulasi dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam Perpres uang muka konstruksi diatur dalam Pasal 29, yang menyatakan bahwa untuk paket pengadaan dengan nilai kontrak sampai dengan Rp200 juta, pelaku UMKM dapat memperoleh uang muka minimal sebesar 50% dari nilai kontrak.
Selain itu, Perpres ini juga mengatur bahwa uang muka maksimal yang dapat diberikan adalah 30% dari nilai kontrak untuk proyek pemerintah, dan dapat dinegosiasikan untuk proyek swasta. (Ter)
POSMETRO MEDAN, Jakarta Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp 622 miliar atas kasus korupsi pengelolaan kuo
Inter-Nasional 3 menit lalu
Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Cewek Pelaku Pod Getar.
Peristiwa 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dua siswa MTsN Toba Samosir, Anggun Octaviani Prabowo dan Hafizur Rahman, turut menjadi bagian dari kontingen Kabupa
Sumut 26 menit lalu
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menangkap seorang pria berinisial MA alias As (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Peristiwa 33 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Siswa MTsN 1 Medan Fatimah Azzahra Harahap kelas 7B menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih medali emas pada
Medan 44 menit lalu
Raih Gelar BIG EAST Preseason Offensive Player of the Year 2026, Mitchell Baker Dikabarkan Masuk Radar Tim MLS.
Sport 3 jam lalu
Paris SaintGermain (PSG) lebih diunggulkan saat menghadapi Aston Villa dalam Piala Super Eropa di Red Bull Arena, Salzburg, Kamis (13/8).
Sport 4 jam lalu
Respon Cepat Polres Langkat, Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 1 Tersangka dan 11 Batang Ganja Diamankan.
Sumut 4 jam lalu
Ahmad Faris Hidayah Marpaung, Peraih 5 Penghargaan Pada Ajang Project Ilmiah SDGs Tingkat Internasional.
Sumut 4 jam lalu
Wali Kota Temui Para Pedagang di Alunalun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjung Balai.
Sumut 5 jam lalu