Kajari: Pemusnahan Barang Bukti di Belawan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Peristiwa 25 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal resmi mengeluarkan Perpanjangan Kontrak TPP Pendamping Desa tahun anggaran 2026 di seluruh Indonesia melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal melalui Surat Resmi 1219/P3MD/PPK-IV/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025.
Hal ini menuai sorotan publik dan menjadi polemik pasca berkurangnya TPP pendamping desa di berbagai daerah dikarenakan Evaluasi Kinerja oleh Kementerian Desa PDT berdasarkan regulasi terbaru.
Menanggapi hal itu, Muhammad Amril Harahap, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah, mengatakan apa yang dilakukan Menteri sudah sesuai terkait banyak TPP yang melanggar aturan dan wajib dievaluasi
Baca Juga:
." Kita harus dukung itu dan jaga marwah institusi profesionalisme ini ," ujar Amril di Kantor PB Al Washliyah, kemarin.
Amril mengungkapkan, berulangkali Mendes Yandri Susanto mengatakan TPP Pendamping Desa ini emang banyak bermasalah dan pihaknya juga menyaksikan hal itu ketika turun ke daerah-daerah.
Baca Juga:
"Seperti kampung saya Sumatera Utara ada 1.000 orang yang tidak masuk namanya kembali pada SK Perpanjangan TPP Pendamping Desa tahun anggaran 2026 ini dikarenakan evaluasi kinerja oleh Kemendes," urainya.
Diungkapkan, tahun 2024 ada pendamping desa yang jadi Caleg , ada yang double job. Yang bersangkutan jadi pendamping desa, namun dia juga perangkat desa dan gajinya sama-sama dari APBN.
"Apakah hal itu terus kita biarkan. Begitu banyak anak muda yang bisa mengisi posisi itu dan lebih berkompeten itu artinya negara menutup ruang dan kesempatan dong bagi kita," tambah Amril.
Amril menduga ada kekuatan politik yang berupaya mengintervensi Mendes Yandri Susanto.
"Maka kita sama-sama mengingatkan dan mengawal Mendes agar jangan takut terhadap elit-elit yang mencoba mengintervensi agar mengikuti pola lama karena kinerja dan integritas baik Mendes ini wajib kita dukung dan kawal. Beda zaman pasti beda juga gebrakanya dan ini zamanya kepemimpinan Pak Yandri maka program-program yang baik harus kita dukung. Bangsa ini masih banyak kok menyimpan generasi muda yang mampu mengisi TPP Pendamping Desa yang nakal itu," pungkas Amril. (WIK/REL)
Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Peristiwa 25 menit lalu
Polres Humbang Hasundutan masih menyelidiki seorang pria bermarga Situmorang, warga Tarutung, yang diduga menerima setoran togel.
Peristiwa satu jam lalu
Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham.
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas seorang bandar narkotika jenis sabu inisial AW alias Jaya dig
Kriminal 3 jam lalu
Rosiana Magdalena Silalahi, Boru Batak yang Sukses di Dunia Jurnalistik dan Televisi Indonesia.
Profil 3 jam lalu
Semarak HUT ke81 RI, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Kemeriahan Perlombaan ASN
Sumut 4 jam lalu
Semarak HUT ke81 RI , TK Islam Sahara Gelar Lomba Edukatif.
Medan 5 jam lalu
Wali Kota Wesly Diwakili Asisten Subrata Lumbantobing Hadiri Konferensi PWI Pematangsiantar
Sumut 5 jam lalu
Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A Resmi Ditutup, 17 Lembaga Turut Daftarkan Stafnya sebagai Anggota IKAI Sumut.
Medan 5 jam lalu
HUT ke81 RI, Ketua Satgas IPK Sumut Sartoto Rianto Barus, Ajak Anak Sumut Jaga Persatuan
Medan 6 jam lalu