Kamis, 12 Februari 2026

3 Pejabat Kejari Padang Lawas Diperiksa, Dugaan Pungutan Rp15 Juta Dana Desa

Faliruddin Lubis - Minggu, 25 Januari 2026 15:27 WIB
3 Pejabat Kejari Padang Lawas Diperiksa, Dugaan Pungutan Rp15 Juta Dana Desa
IST
Ilustrasi

"Masih didalami apakah benar atau tidak. Karena begitu mekanismenya, pemutus ada di Kejagung," katanya.

Dugaan kasus ini menjadi sorotan serius publik, mengingat dana desa merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga:

Dalam praktiknya, dana desa juga kerap menjadi sektor rawan penyimpangan, baik oleh aparatur desa maupun pihak eksternal yang memiliki kewenangan pengawasan dan penegakan hukum.

Apabila dugaan permintaan uang kepada kepala desa terbukti, kasus ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya kejaksaan yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan penggunaan keuangan negara.

Baca Juga:

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung terkait status hukum ketiga pejabat tersebut, termasuk apakah pemeriksaan akan berlanjut ke tahap penindakan atau hanya bersifat klarifikasi internal.

Publik kini menunggu transparansi dan ketegasan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan tersebut secara objektif dan profesional, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.(REZ)

Tags
beritaTerkait
Sidang Pembacaan Tuntutan Jaksa Jhon Wesley, 3 Pelaku Dituntut 8 Sampai 10 Tahun
Miris! Wanita yang Viral Dibakar Suami Meninggal Dunia, Gara-gara Minta Cerai
Plt Kadis Dikbud Palas bersilaturrahmi ke BPMP Sumut
Siswa MAN 1 Palas Borong 4 Medali di Riau National Taekwondo Championship 2026
Astaga! Suami Bakar Istri Gara-gara Minta Cerai
Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
komentar
beritaTerbaru