Rabu, 11 Februari 2026

PWM Jawa Tengah Bantu Rp 1 Miliar Sukseskan Muktamar Muhammadiyah ke-49 di Sumut

Evi Tanjung - Kamis, 05 Februari 2026 14:48 WIB
PWM Jawa Tengah Bantu Rp 1 Miliar Sukseskan Muktamar Muhammadiyah ke-49 di Sumut
ist
Peninjuan progres pembangunan auditorium yang akan dipergunakan untuk muktamar tahun 2027

Pembangunan Auditorium Berkemajuan yang semula direncanakan di Kampus Muchtar Basri kemudian diputuskan untuk dibangun di kawasan Kampus Terpadu Desa Sampali.

Saat ini, progres pembangunan auditorium telah mencapai 35,5 persen dengan kapasitas 6.800 pengunjung, dan diproyeksikan menjadi pusat kegiatan Muktamar Muhammadiyah 2027.

Baca Juga:

Sementara itu, Gedung Sport Hall Walidah berkapasitas 2.500 orang yang akan digunakan untuk Muktamar Aisyiyah telah mencapai progres pembangunan 50 persen.

Di kawasan Kampus Terpadu UMSU juga terdapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), perkebunan, kandang ayam, serta rantai pasok pangan yang terintegrasi untuk mendukung kebutuhan SPPG.

Baca Juga:

Ketua PWM Sumatera Utara, Prof. Dr. Hasyimsyah Nasution, MA, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kontribusi PWM Jawa Tengah. Ia menilai PWM Jateng konsisten hadir dalam berbagai kegiatan kemanusiaan di Sumatera Utara.

"Sejak awal PWM Jawa Tengah selalu hadir, termasuk saat bencana. Ini aksi nyata untuk masyarakat, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan. Kehadiran PWM Jateng bahkan menjangkau hingga Aceh," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa PWM Jawa Tengah turut berkontribusi dalam pembangunan satu unit SPPG sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah 2027.(red)

Tags
beritaTerkait
“UMSU Seruuuu!” Lolox Cs Bikin Auditorium Pecah di Meet and Greet AIUEO
UMSU Lepas 5 Tim Lolos Pendanaan Mahasiswa Berdampak Pemulihan Bencana Sumatera
Izin TPL Dicabut, BAKUMSU Menilai Negara Gagal Kelola Sumber Daya Alam
Yulhasni: Putusan MK Kemajuan Besar bagi Kemerdekaan Pers Indonesia
Bakumsu Catat Pelanggaran HAM Selama 2025, Polisi jadi Pelakunya
Dosen UMSU Soroti PjBL yang Jadi "Beban Tambahan": Kurang Substansi, Lebih Banyak Transaksi
komentar
beritaTerbaru