Hal serupa juga terjadi saat konfirmasi dilayangkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman. Pesan yang disampaikan belum memperoleh jawaban.
Sikap diam dari pejabat terkait menimbulkan tanda tanya besar di tengah keterpurukan para pegawai PPPK paruh waktu. Mereka berharap ada kejelasan secepatnya, baik terkait alasan keterlambatan maupun kepastian waktu pencairan gaji.
Baca Juga:
Para pegawai berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka tidak menuntut lebih, hanya meminta hak mereka dibayarkan tepat waktu agar dapat menyambut Ramadan dengan tenang, tanpa dihantui kecemasan soal kebutuhan makan sahur dan berbuka puasa.
"Kami cuma mau hak kami dibayar tepat waktu. Biar kami bisa ibadah dengan tenang. Jangan sampai pegawai yang bekerja untuk ketahanan pangan malah tidak tahan karena belum digaji," tutupnya.
Tags
beritaTerkait
komentar