Selasa, 24 Februari 2026

Pangdam I/BB Tinjau Pembuatan Insinerator dan Alat Cetak Paving Block di Bengrah I Medan

Jafar Sidik - Selasa, 24 Februari 2026 01:07 WIB
Pangdam I/BB Tinjau Pembuatan Insinerator dan Alat Cetak Paving Block di Bengrah I Medan
Pangdam I/BB Tinjau Pembuatan Insinerator dan Alat Cetak Paving Block di Bengrah I Medan

Adapun jenis sampah yang dapat diolah meliputi sebagian besar sampah padat perkotaan, seperti sampah rumah tangga, sampah komersial, dan beberapa limbah industri. Namun, sampah yang mengandung bahan berbahaya seperti limbah radioaktif, limbah medis tertentu, serta bahan peledak tidak dapat diproses menggunakan alat tersebut.

Limbah Pembakaran Dimanfaatkan untuk Paving dan Genteng

Baca Juga:

Tidak hanya fokus pada pembakaran sampah, Kodam I/BB juga melakukan inovasi dengan memanfaatkan hasil limbah pembakaran sebagai bahan baku pembuatan genteng dan paving block.

Pembuatan alat cetak genteng dan paving block ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI terkait perlunya penanganan khusus terhadap limbah sampah agar memiliki nilai guna.

"Melalui inovasi ini, limbah hasil pembakaran insinerator tidak terbuang percuma, tetapi dimanfaatkan kembali sebagai bahan material bangunan," jelas Pangdam.

Adapun kapasitas produksi alat yang dikembangkan tersebut yakni:

Kapasitas alat pencetak genteng: 100 buah per jam.

Kapasitas alat pencetak paving block: 150 buah per jam.

Tags
beritaTerkait
Pangdam I/BB Tinjau Distribusi Jembatan Modular di Titi Papan, Perkuat Akses Desa Terpencil di Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru