Selasa, 21 April 2026

Polisi Sempat Diintervensi Belasan Orang saat Amankan Ekskavator

Administrator - Senin, 02 Maret 2026 14:19 WIB
Polisi Sempat Diintervensi Belasan Orang saat Amankan Ekskavator
Istimewa
Dua alat berat ekskavator diamankan tim gabungan Polda Sumut, Senin (2/3/2026). Alat berat ini diduga akan digunakan untuk melakukan tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara dikabarkan mendapat intervensi ketika berusaha menindak pertambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Intervensi diduga dilakukan oleh oknum yang membekingi aktivitas merusak alam tersebut.

Bahkan, ketika personel mengamankan barang bukti berupa 2 ekskavator dikabarkan mau diambil, agar tidak dibawa ke kantor Polisi.

Baca Juga:

Adapun oknum-oknum yang mencoba menghalang-halangi sekira berjumlah 12 orang. Mereka memiliki ciri-ciri tubuh agak kekar, dan berpakaian preman.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan kalau personel Ditreskrimsus Polda Sumut, Sat Brimob mendapat intervensi.

Baca Juga:

Namun ia tidak menyebut siapa oknum-oknum yang diduga menghalangi apakah aparat atau bukan.

"Infonya yang saya dapat, ada yang berusaha mengambil alat berat yang sudah diamankan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (2/3/2026).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan 2 alat berat ekskavator yang diduga akan digunakan untuk menambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan, Ditreskrimsus Polda Sumut, Satuan Brimob Polda Sumut, Senin (2/3/2026) pagi ini, sekira pukul 06:00 WIB.

Adapun 2 alat berat ini diduga akan dibawa masuk ke 2 titik tambang ilegal yang ada di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Madina.

Diketahui, lokasi pertambangan ilegal ini masuk ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengerukan hutan terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan.

Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima ekskavator yang bekerja di lokasi. Namun, dalam waktu singkat jumlah alat berat dikabarkan akan terus bertambah.

(Jul)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Propam Polri Periksa Dugaan Penyelewengan Anggaran DIPA 2025, Seret Nama Dansat Brimob Polda Sumut
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Humas Polda Sumut Borong Dua Penghargaan Nasional, Bukti Kinerja Komunikasi Publik Makin Solid
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali
Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Bid Propam Polda Sumut Periksa Kelayakan Senjata Api di Polres Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru