Rabu, 04 Maret 2026
7 H sebelum Lebaran

Perusahaan tak Bayar THR Kena Sanksi dan Denda

Evi Tanjung - Rabu, 04 Maret 2026 15:17 WIB
Perusahaan tak Bayar THR Kena Sanksi dan Denda
ist

"Kami akan menunjuk admin untuk mengelola pengaduan THR, khususnya di Sumatera Utara. Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan provinsi dan enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada juga akan mendirikan posko pengaduan langsung di wilayah kerja masing-masing," ujarnya.

Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan. Apabila ditemukan perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan, maka akan dilakukan pemeriksaan langsung.

Baca Juga:

"Setiap pengaduan akan segera kami tanggapi dan awasi. Pengawas ketenagakerjaan akan langsung memeriksa perusahaan yang tidak membayar THR untuk mengetahui penyebabnya," tegasnya.( red)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR, ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan
Pemerintah Pastikan THR 2026 Cair Lebih Cepat, Paling Lambat 10 Hari Sebelum Lebaran
Fakta-fakta Pembunuh Keji di Siak Paksa Korban Threesome dengan Istri
ASN Pemko Medan Didorong Peduli Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Jamaah Calhaj Asal Labusel Adam Chairuddin Wafat di Mekkah
Pasutri Paksa Anak Threesome, Sebelum Ngeseks Sama Istri
komentar
beritaTerbaru