Kamis, 05 Maret 2026

Truk Over Tonase Diprotes Warga, Musyawarah Desa Sambirejo Timur Berujung Kesepakatan Bersyarat

Jafar Sidik - Kamis, 05 Maret 2026 15:19 WIB
Truk Over Tonase Diprotes Warga, Musyawarah Desa Sambirejo Timur Berujung Kesepakatan Bersyarat
Truk Over Tonase Diprotes Warga, Musyawarah Desa Sambirejo Timur Berujung Kesepakatan Bersyarat

POSMETRO MEDAN– Polemik masuknya truk over tonase di Jl. Sederhana, Desa Sambirejo Timur, memicu ketegangan antara warga dan pelaku usaha. Warga secara tegas menyuarakan penolakan terhadap kendaraan berat yang melintas di jalan lingkungan yang baru saja dibangun menggunakan anggaran APBD Pemkab Deli Serdang.

Musyawarah yang digelar di Aula Kantor Desa Sambirejo Timur, Rabu (04/03/2026) pukul 10.00 WIB itu dihadiri Kepala Desa, perwakilan masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Kecamatan Percut Sei Tuan (Kasi Trantib), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta tiga pengusaha yang menjalankan usaha penglong, botot, dan besi di sepanjang jalan tersebut.

Baca Juga:

Warga: Jangan Korbankan Jalan Demi Kepentingan Usaha

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan kekecewaan dan kekhawatiran mereka. Jalan yang sudah lama dinantikan perbaikannya kini terancam rusak akibat aktivitas truk bermuatan berat.

Baca Juga:

Warga menilai, pembangunan jalan menggunakan dana publik seharusnya dijaga, bukan justru dibebani dengan kendaraan over tonase yang berpotensi mempercepat kerusakan. Mereka khawatir, jika jalan kembali rusak, masyarakatlah yang akan kembali merasakan dampaknya baik dari sisi keselamatan, kenyamanan, hingga biaya perbaikan di kemudian hari.

Kesepakatan Bersyarat, Pengusaha Wajib Tanggung Jawab

Setelah perdebatan yang cukup alot dan berlangsung dalam suasana tegang, musyawarah akhirnya menghasilkan keputusan kompromi:

Truk tetap diperbolehkan melintas di Jl. Sederhana.

Namun, jika terjadi kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan berat, para pengusaha wajib bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki jalan tersebut.

Pengusaha juga diminta ikut bertanggung jawab terhadap penerangan jalan apabila terjadi kerusakan atau membutuhkan penambahan fasilitas.

Meski demikian, keputusan ini tidak sepenuhnya diterima semua pihak. Salah seorang warga bahkan memilih keluar dari ruang rapat sebagai bentuk penolakan terhadap hasil musyawarah tersebut.

Pengawasan Jadi Kunci

Keputusan ini dinilai menjadi ujian komitmen bagi para pengusaha. Tanpa pengawasan ketat dari pemerintah desa, kecamatan, serta dinas terkait, kesepakatan tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi formalitas.

Masyarakat kini menunggu realisasi tanggung jawab tersebut apabila di kemudian hari ditemukan kerusakan jalan. Warga berharap jangan sampai infrastruktur yang dibangun dari uang rakyat justru menjadi korban kepentingan usaha tanpa pengawasan yang tegas.

Musyawarah ini menegaskan satu hal kepentingan ekonomi dan kepentingan masyarakat harus berjalan seimbang. Jika tidak, konflik serupa bisa kembali muncul dengan eskalasi yang lebih besar.(Rez)

Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Cek Pos Pengamanan Nataru di Bandara Kualanamu, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
PT Djarum DSO Medan Timur Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Batang Kuis
Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 kepada Para Pelajar dan Guru
Momen Hari Pahlawan, Ketua DPD IPK Deli Serdang Parmonangan Gultom SE: Ajak Kader IPK Nyalakan Jiwa Kepahlawan
Alamak! 3 Pejabat Disdik Deli Serdang Dicopot, Ketahuan Jual Beli Proyek
Kereta Api Tabrak Mobil di Deliserdang, Warga Bandung Tewas dan 2 Luka
komentar
beritaTerbaru