Sabtu, 07 Maret 2026
Perang Narkoba Tak Boleh Berhenti di Jalanan

DPRD Sumut Didorong Jadi Contoh Bersih, Pemeriksaan Urine Rutin Perlu Dipertimbangkan

Evi Tanjung - Jumat, 06 Maret 2026 19:23 WIB
DPRD Sumut Didorong Jadi Contoh Bersih, Pemeriksaan Urine Rutin Perlu Dipertimbangkan
Ist
Usai RDP foto bersama dengan tokoh masyarakat, agama, TNI dan Polri

POSMETRO MEDAN, Medan - Perang melawan narkoba di Sumatera Utara tidak boleh berhenti di lorong-lorong sempit, pelabuhan, atau kawasan rawan kriminal. Ia juga harus menjangkau ruang-ruang publik tempat kebijakan dibuat.

Pesan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Sumatera Utara yang membahas situasi keamanan di kawasan Belawan bersama Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, unsur TNI, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), tokoh masyarakat, serta tokoh agama, Kamis (5/3/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Henry Dumanter Tampubolon, serta anggota DPRD Sumut Hefriansyah, M. Yusuf, Megawati Zebua, dan Landen Marbun

Baca Juga:

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga mengapresiasi langkah kepolisian yang berkomitmen memberantas jaringan narkoba hingga ke tingkat bandar.

"Kami mendukung langkah tegas kepolisian. Pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menyasar pengguna atau pengedar kecil. Para bandar harus berani ditangkap agar ada efek jera," kata Ihwan.

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menjelaskan pihaknya telah mengantongi data sejumlah bandar narkoba yang beroperasi di kawasan Belawan.

"Kami sudah memiliki data nama-nama bandar narkoba di Belawan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Belawan sendiri bukan wilayah yang sederhana.

Berdasarkan pemetaan kepolisian, kawasan itu memiliki 10 titik rawan tawuran, sementara Medan Labuhan memiliki tiga titik konflik, sehingga total terdapat 13 titik yang menjadi perhatian aparat keamanan.

Sejak menjabat sekitar dua bulan terakhir, Rosef mengatakan fokus penanganan diarahkan pada peredaran narkoba, kejahatan jalanan, tawuran, perjudian, dan sabung ayam.

Data kepolisian juga mencatat 14 pelaku tawuran berhasil diamankan dari tiga kejadian pada awal tahun ini, sementara pengungkapan jaringan narkoba terus berjalan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Charles P. Sinaga mengungkapkan peredaran narkoba kerap berkembang melalui Tempat Penggunaan Sabu (TPS) yang sering kembali muncul meskipun telah beberapa kali digerebek aparat.

Beberapa wilayah seperti Sei Mencirim dan Jermal disebut pernah menjadi titik perhatian aparat karena aktivitas serupa.

Para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menjadi persoalan kriminal, tetapi juga ancaman sosial yang dapat memicu berbagai kejahatan seperti begal, jambret, dan tawuran.

Karena itu, forum bersama DPRD Sumut dan aparat penegak hukum menyepakati sejumlah langkah strategis, termasuk razia besar-besaran terhadap jaringan narkoba, peningkatan patroli rutin, serta pembentukan tim terpadu pemberantasan kejahatan di Belawan.

Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga juga mengungkapkan Wali Kota Medan Rico Waas telah menyatakan kesediaannya memimpin pembentukan tim tersebut.

Menurut Ihwan, kondisi keamanan di Belawan memang membutuhkan langkah yang lebih terintegrasi.

"Narkoba sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal seperti tawuran dan begal. Ini harus menjadi perhatian bersama," katanya.

Namun, perang melawan narkoba tidak cukup hanya dilakukan di jalanan. Ia juga membutuhkan keteladanan dari institusi publik, termasuk lembaga-lembaga pemerintahan.

Dalam konteks itu, sejumlah kalangan menilai lembaga publik seperti DPRD juga perlu menunjukkan komitmen moral yang sama, misalnya melalui program pencegahan dan pemeriksaan urine rutin bagi aparatur dan pejabat publik.

Langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk mencurigai pihak tertentu, melainkan sebagai simbol komitmen bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan sendiri.

Apalagi penyalahgunaan narkoba kerap membawa dampak sosial luas. Selain merusak kesehatan individu, ia juga dapat memicu berbagai bentuk kekerasan dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Karena itu, penguatan komitmen lembaga publik menjadi penting agar pesan pemberantasan narkoba tidak hanya terdengar keras di jalanan, tetapi juga terlihat nyata di ruang-ruang kekuasaan tempat kebijakan publik dilahirkan.

Jika perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama, maka setiap institusi negara, termasuk legislatif, memiliki tanggung jawab moral yang sama, menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton.

Wartawan telah mencoba konfirmasi kepada tiga Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara untuk meminta tanggapan mengenai wacana pemeriksaan urine rutin di lingkungan legislatif. Namun hingga berita ini diterbitkan, ketiganya belum memberikan jawaban konfirmasi (erni).

Tags
beritaTerkait
Bongkar Sindikat Internasional, Tokoh Masyarakat Sumut Apresiasi Kinerja Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar
Ternyata! Ko Erwin Mau Kabur ke Malaysia dari Perairan Asahan
Zakiyuddin Ajak Ikatan Pelajar Al Washliyah Medan Ikut Perangi Narkoba dan Judi
Kabanjahe Darurat Narkoba, Bandar dan Pengedar Terstruktur
komentar
beritaTerbaru