Jumat, 19 Juni 2026

Kolaborasi Pemkab & BNN Deli Serdang Jalankan Program Pencegahan Narkoba

Evi Tanjung - Rabu, 11 Maret 2026 14:47 WIB
Kolaborasi Pemkab & BNN Deli Serdang Jalankan Program Pencegahan Narkoba
ist/Diskominfostan
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menerima kunjungan Kepala BNN Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH di Kantor Bupati Deli Serdang,

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang membuka ruang koordinasi bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk berkolaborasi dengan perangkat daerah, camat, hingga pemerintah desa dalam menjalankan program-program pencegahan narkoba di masyarakat.

Ungkapan tersebut disampakan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menerima kunjungan Kepala BNN Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga:

BNN Deli Serdang 1.jpg">

Baca Juga:

"Kita siap bekerja sama dan mengawal berbagai program yang bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pemerintah daerah akan mendukung upaya sosialisasi dan penguatan program di desa maupun sekolah," tegas Bupati.

Bupati berharap, sinergi antara Pemkab Deli Serdang dan BNN bisa semakin diperkuat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Deli Serdang.

Sebelumnya, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH menyampaikan, kondisi peredaran narkotika secara nasional yang saat ini cukup memprihatinkan.

Berdasarkan data BNN, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat pertama dalam tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Jalur masuk narkotika terbesar ke Indonesia masih didominasi jalur laut dari kawasan Asia Tenggara, seperti Malaysia, Brunei, dan Thailand. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam melakukan pencegahan.

"Permasalahan narkoba ini sudah sangat meresahkan. Untuk itu diperlukan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah hingga tingkat desa," jelasnya.

Diterangkan lagi, peta kerawanan peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang dibagi dalam tiga kategori, yakni zona merah, kuning, dan hijau dari total 22 kecamatan. Ada sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan di antaranya Kecamatan Percut Sei Tuan, Sunggal, Pancur Batu, Tanjung Morawa, dan lainnya.

Sebagai langkah pencegahan, BNN Kabupaten Deli Serdang mendorong pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) serta peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar.

Selain itu, saat ini tengah berkembang tren baru penyalahgunaan narkotika yang mulai dikemas dalam bentuk vape melalui zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang mulai menyasar kalangan remaja.

"Kita harus memberikan edukasi kepada pelajar terkait bahaya narkoba, termasuk tren baru yang dikemas melalui vape. Generasi muda harus kita lindungi karena merekalah yang akan menjadi generasi Indonesia Emas 2045," jelasnya. (Dms)

Tags
beritaTerkait
LPPM Unimed Kelola Tanaman Rempah jadi Biskuit Bersama Warga Pantai Labu
Polisi Temukan Sepihan Kaca, Penembak Kamar Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Masih Diselidiki
Wamenag Buka MTQ ke-40 Sumut: Momentum Rajut Persatuan dan Syiar Al-Qur'an
Ketua DPD IPK Deli Serdang Parmonangan Gultom SE dan Jajaran Hadiri Pelantikan DPD IPK Karo
Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah
Pemkab Deli Serdang Perkuat Kompetensi 132 Pejabat Administrator
komentar
beritaTerbaru