Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PMBM.
Dengan adanya pernyataan komitmen bersama serta dukungan pengawasan dari Ombudsman, diharapkan pelaksanaan PMBM Tahun Pelajaran 2026/2027 di seluruh madrasah di Sumatera Utara dapat berjalan tertib, lancar, dan kredibel, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pendidikan madrasah.(rel)
Baca Juga:
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar