Senin, 27 April 2026

Putus Mata Rantai Peredaran Narkotika, Polres Labusel Tangkap 701 Tersangka

Faliruddin Lubis - Senin, 27 April 2026 17:46 WIB
Putus Mata Rantai Peredaran Narkotika, Polres Labusel Tangkap 701 Tersangka
Ist
Ilustrasi

POSMETRO MEDAN, Labusel– Di balik riuhnya aktivitas warga di Labuhanbatu Selatan (Labusel), tersimpan sebuah perjuangan sunyi, namun gigih yang dilakoni oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.

Bagi mereka, memberantas narkoba bukan sekadar soal statistik di atas kertas atau laporan polisi yang menumpuk, melainkan sebuah misi penyelamatan besar bagi generasi masa depan.

Selama empat tahun terakhir, terhitung sejak 2023 hingga April 2026, komitmen ini terus dipupuk.

Baca Juga:

Hasilnya pun nyata. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil dituntaskan, dengan total 701 individu, mulai dari bandar besar hingga pengguna berhasil diamankan demi menjamin keamanan publik.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kasi Humas AKP Sujono, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari kerja keras tanpa henti para personel di lapangan.

Baca Juga:

"Selama empat tahun terakhir, kami terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap jaringan narkotika, baik skala kecil maupun besar. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar AKP Sujono, dalam keterangan resminya, Senin (27/4/2026).

Pesan ini membawa makna mendalam bahwa kepolisian hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai pelindung keluarga dan masa depan anak cucu di Labusel.

Rekam jejak kepolisian dalam membersihkan wilayah ini dari zat terlarang sangatlah detail. Pada tahun 2023, perjuangan dimulai dengan pengungkapan 178 kasus.

Saat itu, 53 bandar dan 144 pengedar berhasil diringkus bersama barang bukti sabu, ganja, hingga ekstasi.

Memasuki tahun 2024, intensitas petugas tidak mengendur dengan pengungkapan 157 kasus. Setahun kemudian, pada 2025, terjadi lonjakan tajam dalam aktivitas penindakan.

Sebanyak 212 kasus berhasil diungkap. Menariknya, sejak Juli 2025 di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Sahat Lumban Gaol, peningkatan penindakan di lapangan terlihat semakin nyata dan progresif.

Hingga April 2026, meski baru berjalan beberapa bulan, petugas sudah mengamankan 47 kasus dengan temuan yang mengejutkan, penyitaan ganja dalam jumlah besar mencapai 42.678 gram.

Jika diakumulasikan secara keseluruhan, Polres Labusel telah menyita Sabu 3.392,16 gram, Ganja 43.075,16 gram dan Ekstasi 114 butir.

Bagi AKP Sujono dan seluruh jajaran Polres Labusel, setiap gram narkoba yang berhasil disita diibaratkan sebagai satu nyawa yang terselamatkan.

Fokus utama kepolisian kini bergeser pada aspek kemanusiaan dan keberlanjutan hidup sosial masyarakat.

"Setiap pengungkapan kasus bukan sekadar angka, tetapi ada masa depan yang kami selamatkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tambah AKP Sujono.

Lebih lanjut dikatakan Kasi Humas bahwa harapan besar kini disampirkan pada pundak sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

"Dengan kerja sama yang solid, impian melihat Labusel bertransformasi menjadi wilayah yang benar-benar bersih, sehat, dan bebas dari bayang-bayang narkotika bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan" tandasnya. (HBB)

Tags
beritaTerkait
Ketua Forwaka Sumatera Utara Irfandi Lantik Forwaka Gunungsitoli
Tim Penyidik Kejatisu Geledah Kantor Satuan Kerja Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Sumatera ll
Sidang Malam-malam, Hakim Vonis Ringan ASN Polri Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah
HBP ke-62, Kanwil Ditjenpas Sumut Wujudkan Pelayanan Prima Lewat Sinergi, Apresiasi, dan Aksi Sosial
Harga Ayam Broiler di Rantauprapat Terkoreksi Turun, Ayam Kampung Stabil
Rico Waas: Perempuan Medan Penggerak Perubahan
komentar
beritaTerbaru