Selasa, 16 Juni 2026

Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 05 Rantau Utara, Praktisi Hukum: Terancam 9 Tahun Penjara

Faliruddin Lubis - Rabu, 29 April 2026 17:36 WIB
Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 05 Rantau Utara, Praktisi Hukum: Terancam 9 Tahun Penjara
IST
Kolase : Ketua LBH YAD & Sekutu, Yarham Dalimunthe, SH dan SDN 05 Rantau Utara.

"Sebagai institusi yang memiliki standar manajemen mutu internasional, sekolah ini seharusnya menjadi teladan dalam transparansi dan tata kelola administrasi pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu" tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH saat mengetahui peristiwa tersebut mengaku akan memanggil kepala sekolah bersangkutan. "Besok di panggil Kabid dulu kepsek nya" katanya singkat, Selasa (28/4).

Baca Juga:

​Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 05 Rantau Utara, Sumarni, S.Pd., belum memberikan penjelasan teknis terkait instruksi iuran tersebut. Padahal, salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut telah mengakui adanya arahan dari kepala sekolah terkait pengumpulan dana tersebut.

​Saat dikonfirmasi wartawani melalui pesan singkat, Sumarni hanya memberikan jawaban singkat dan menjadwalkan pertemuan klarifikasi pada hari berikutnya. ​"Kamis lah kita jumpa ya bang, konfirmasi kita bang," tulisnya singkat. (HBB)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
BK DPRD Medan Akan Panggil Anggota Fraksi NasDem Inisial AT, Diduga Aniaya Robin Marojahan Silalahi
Kadis SDABMBK Ikut Sapa Warga di  Kecamatan Medan Johor
Elida Hapnih, Siswi MAN Labusel Raih Juara 2 Deklamasi Bahasa Prancis di Unimed
Dinas SDABMBK : Dukung Peningkatan Kompetensi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi
PLN ULP Labuhan Bilik Diminta Bersihkan Kabel Sembrawut yang Nempel di Tiang Listrik
Dinas SDABMBK Rapat Persiapan APEKSI 2026, Komitmen Percepatan Infrastruktur yang Baik
komentar
beritaTerbaru