Rabu, 29 April 2026

Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 05 Rantau Utara, Praktisi Hukum: Terancam 9 Tahun Penjara

Faliruddin Lubis - Rabu, 29 April 2026 17:36 WIB
Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 05 Rantau Utara, Praktisi Hukum: Terancam 9 Tahun Penjara
IST
Kolase : Ketua LBH YAD & Sekutu, Yarham Dalimunthe, SH dan SDN 05 Rantau Utara.

"Sebagai institusi yang memiliki standar manajemen mutu internasional, sekolah ini seharusnya menjadi teladan dalam transparansi dan tata kelola administrasi pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu" tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH saat mengetahui peristiwa tersebut mengaku akan memanggil kepala sekolah bersangkutan. "Besok di panggil Kabid dulu kepsek nya" katanya singkat, Selasa (28/4).

Baca Juga:

​Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 05 Rantau Utara, Sumarni, S.Pd., belum memberikan penjelasan teknis terkait instruksi iuran tersebut. Padahal, salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut telah mengakui adanya arahan dari kepala sekolah terkait pengumpulan dana tersebut.

​Saat dikonfirmasi wartawani melalui pesan singkat, Sumarni hanya memberikan jawaban singkat dan menjadwalkan pertemuan klarifikasi pada hari berikutnya. ​"Kamis lah kita jumpa ya bang, konfirmasi kita bang," tulisnya singkat. (HBB)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Gagal Jinakkan Api Hingga Petugas Diamuk Massa, Kasat Pol PP Labuhanbatu Salahkan Karet Klos Mobil Tua
Rp158 Miliar Digelontorkan, Tahun Ini Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tajung Sarang Mulai Diperbaiki
UPDATE Kebakaran Rantauprapat: 10 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp900 Juta di Tengah Insiden Amuk Massa
Warga Keluhkan Pungli Parkir di Car Free Night, Wali Kota Rico Waas Instruksikan Tindakan Tegas
Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Buka Pembekalan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi
Memoles Wajah Bumi Ika Bina En Pabolo, Bupati Maya Hasmita Hidupkan Semangat ‘Indonesia ASRI’ di Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru