Jumat, 18 September 2026

Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 05 Rantau Utara, Praktisi Hukum: Terancam 9 Tahun Penjara

Faliruddin Lubis - Rabu, 29 April 2026 17:36 WIB
Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 05 Rantau Utara, Praktisi Hukum: Terancam 9 Tahun Penjara
IST
Kolase : Ketua LBH YAD & Sekutu, Yarham Dalimunthe, SH dan SDN 05 Rantau Utara.

"Sebagai institusi yang memiliki standar manajemen mutu internasional, sekolah ini seharusnya menjadi teladan dalam transparansi dan tata kelola administrasi pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu" tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH saat mengetahui peristiwa tersebut mengaku akan memanggil kepala sekolah bersangkutan. "Besok di panggil Kabid dulu kepsek nya" katanya singkat, Selasa (28/4).

Baca Juga:

​Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 05 Rantau Utara, Sumarni, S.Pd., belum memberikan penjelasan teknis terkait instruksi iuran tersebut. Padahal, salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut telah mengakui adanya arahan dari kepala sekolah terkait pengumpulan dana tersebut.

​Saat dikonfirmasi wartawani melalui pesan singkat, Sumarni hanya memberikan jawaban singkat dan menjadwalkan pertemuan klarifikasi pada hari berikutnya. ​"Kamis lah kita jumpa ya bang, konfirmasi kita bang," tulisnya singkat. (HBB)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Tinjau Drainase Medan Helvetia,  SDABMBK Petakan  Langkah Penanganan
Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Pencurian Ponsel
Diduga Miliki Sabu, Pria Marga Hombing Diamankan Polsek Bilah Hilir
Pedagang Ikan di Pasar Tavip Besok Jadi Anggota DPRD Binjai
Bongkar Rumah Demi Kipas Angin, Pria Ini Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo
komentar
beritaTerbaru