Kamis, 30 April 2026

Korupsi Rp38 Miliar Pembangunan Rumah Sakit, Kadinkes Nias Ditahan

Faliruddin Lubis - Kamis, 30 April 2026 10:01 WIB
Korupsi Rp38 Miliar Pembangunan Rumah Sakit, Kadinkes Nias Ditahan
Dok/Kejari Gunungsitoli/DetikSumut
Tersangka ROZ saat hendak ditahan.

POSMETRO MEDAN,Nias - Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Nias inisial ROZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias yang bernilai kontrak sebesar Rp 38.550.850.700 atau Rp 38 miliar.

Usai menjadi tersangka, ROZ pun ditahan. "(ROZ) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias sebagai pengguna anggaran," kata Kasi Intel Kejari Gunungsitoli Yaatulo Hulu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/4/2026).

Yaatulo mengatakan tim penyidik menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan ROZ dalam kasus itu. Dari hasil penyelidikan, ROZ menyetujui pembayaran yang tidak semestinya dibayarkan serta mengintervensi pembayaran kepada rekanan yang tidak seharusnya dibayarkan 100 persen.

Baca Juga:

Usai berstatus tersangka, ROZ diboyong ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli untuk ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 29 April-18 Mei 2026.

"Terhadap Tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 29 April 2026 sampai dengan 18 Mei 2026," jelasnya.

Baca Juga:

Yaatulo menyebut pihaknya masih terus menyelidiki soal kasus dugaan korupsi itu dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

"Pengembangan kasus ini terus didalami oleh tim jaksa penyidik, terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Gunungsitoli juga telah menahan beberapa tersangka lainnya, di antaranya pejabat pembuat komitmen (PPK) inisial JPZ, OKG selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan FL selaku Direktur PT VCM.

(detiksumut)

Tags
beritaTerkait
Usut Korupsi RSU Pratama Nias Rp38,5 Miliar, Kejari Gunungsitoli Tahan Pengguna Anggaran ROZ
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara
Tim Penyidik Kejatisu Geledah Kantor Satuan Kerja Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Sumatera ll
Dugaan Korupsi MFF 2024 Disidangkan, Dua Pejabat Pemko Medan Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar
Kejari Binjai Geledah Rumah Tersangka Agung Ramadhan
KPK Ungkap 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan Pengadaan Barang dan Jasa
komentar
beritaTerbaru