Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam dan Kendaraan dari Lokasi Perkelahian Massal
Respon Cepat Aduan Warga, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam dan Kendaraan dari Lokasi Perkelahian Massal
Medan 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu – Seorang pejabat publik yang menjabat sebagai Ketua Bawaslu Labuhanbatu berinisial W, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penelantaran rumah tangga.
Laporan tersebut dilayangkan oleh istrinya sendiri, seorang wanita berinisial ALU (47), warga N-8, Kecamatan Bilah Hulu.
Laporan resmi ini tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/294/II/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 21 Februari 2026.
Baca Juga:
Kuasa hukum pelapor, Muhammad Putrasyah T, SH, mengungkapkan bahwa keretakan rumah tangga ini bermula pada Juni 2024. Terlapor (W) diduga meninggalkan rumah tanpa pamit dengan alasan pergi ke rumah seorang wanita lain berinisial I.
"Setelah tiga minggu tidak pulang, terlapor sempat kembali dengan alasan melihat anak, namun tak lama kemudian pergi lagi," ujar Putrasyah, saat dihubungi pada Sabtu (9/5).
Baca Juga:
Ketegangan memuncak pada 17 Agustus 2024, di mana terlapor pulang bukan untuk berdamai, melainkan meminta izin untuk menikah kembali.
Pelapor mengaku dipaksa menyetujui rencana tersebut dengan syarat terlapor wajib memberikan nafkah sebesar Rp10.000.000 per bulan untuk biaya pendidikan anak dan kebutuhan hidup.
Ironisnya, sejak kesepakatan tersebut dibuat hingga laporan polisi dilayangkan, W diduga tidak pernah memberikan nafkah sepeser pun kepada anak dan istrinya.
Tindakan ini dinilai melanggar Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) terkait penelantaran.
"Seharusnya sebagai pejabat publik memberikan contoh yang baik di masyarakat," tegas Putrasyah.
Respon Cepat Aduan Warga, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam dan Kendaraan dari Lokasi Perkelahian Massal
Medan 6 menit lalu
Wali Kota Medan Bebas Tugaskan Sementara Camat Medan Timur, Tindak Lanjuti Hasil Audit Khusus Inspektorat.
Medan 12 menit lalu
Dua Pelaku Pembuang Bayi Di Binjai Ditangkap Unit Pidum Polres Binjai.
Kriminal 20 menit lalu
Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Digaransi Profesional dan Transparan.
Peristiwa 21 menit lalu
MUI Keluarkan Peringatan Pria Diharamkan Pakai Daster Saat Lomba 17 Agustus.
Inter-Nasional 32 menit lalu
Pererat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Koramil 06/Perdagangan menghadiri peletakan batu pertama Masjid Al Toha.
Sumut 36 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Tangannya bergetar ketika membuka layar ponsel yang menampilkan hasil seleksi. Beberapa detik kemudian, air mata m
Medan 50 menit lalu
Kapolda Sumut Rombak Puluhan Jabatan Kapolsek, Ini Daftar Lengkapnya.
Profil 51 menit lalu
Polisi Tangkap Wanita Sekaligus Ibu yang Buang Bayi Perempuan di Asahan.
Peristiwa satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sergai melaksanakan Program GEBER (Gerakan BersihBersih) sebagai bentuk dukungan terha
Sumut satu jam lalu