Kamis, 25 Juni 2026

Diduga Telantarkan Anak dan Istri, Oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu Dipolisikan

Faliruddin Lubis - Sabtu, 09 Mei 2026 12:18 WIB
Diduga Telantarkan Anak dan Istri, Oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu Dipolisikan
IST/Habibi
Kuasa Hukum, Muhammad Putrasyah T, SH, saat Mendampingi Pelapor di Mapolres Labuhanbatu /dokumentasi Muhammad Putrasyah.

Selain jalur pidana, kuasa hukum pelapor juga menyatakan telah menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI agar diambil tindakan tegas terhadap terlapor.

Upaya mediasi melalui Restorative Justice (RJ) di Polres Labuhanbatu pada 17 April 2026 juga dilaporkan menemui jalan buntu.

Baca Juga:

"Mediasi gagal karena ada poin yang tidak bisa dipenuhi oleh terlapor, sehingga perkara tetap berlanjut," tandas Putrasyah.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu berinisial W belum berhasil, panggilan dan pesan WhatsApp ke ponsel pribadi belum dijawab meski terlihat sudah dibaca. (HBB)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban 'MD'
Elida Hapnih, Siswi MAN Labusel Raih Juara 2 Deklamasi Bahasa Prancis di Unimed
PLN ULP Labuhan Bilik Diminta Bersihkan Kabel Sembrawut yang Nempel di Tiang Listrik
Zulkifli Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Labuhanbatu Gantikan Almarhum Mas’ud
Nur Alia Lase Bersihkukuh  Tak Terima Uang, Malah Dikenai Hukuman 1 Tahun Penjara.
Ramai di Medsos, Lurah Negeri Lama Bantah Lakukan Penyimpangan Bansos
komentar
beritaTerbaru