Sabtu, 09 Mei 2026

Diduga Langgar Juknis dan Tak Sesuai Kontrak, Proyek Rabat Beton 200 Meter CV NAS di PTPN IV Ajamu Mangkrak

Administrator - Sabtu, 09 Mei 2026 17:11 WIB
Diduga Langgar Juknis dan Tak Sesuai Kontrak, Proyek Rabat Beton 200 Meter CV NAS di PTPN IV Ajamu Mangkrak
ist
Jalan Lintas Ajamu I Pondok Wesel PTPN IV Ajamu, belum tau kapan penyelesaiannya

POSMETRO MEDAN Labuhanbatu Panai Hulu - Proyek pembangunan rabat beton CV Nuansa Alam Sumutindo sepanjang 200 meter di lingkungan PTPN IV Regional II Perkebunan Ajamu kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak hanya melanggar petunjuk teknis (juknis), tetapi juga tidak sesuai dengan kontrak kerja, hingga berujung mangkrak sebelum pengerjaan. Berlokasi di Jalan Lintas Ajamu I Pondok Wesel PTPN IV Ajamu. Sabtu, (9/5/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi pekerjaan yang terhenti tanpa kejelasan. Dengan isu yang beredar ada temuan yang seharusnya Sertu, malah dimasukkan tanah berbatu. Anehnya tanah berbatu yang dimasukkan diduga disulap Karyawan PTPN IV Regional II Perkebunan Ajamu bagian Tekhnik inisial "Darul" surat jalan jadi sertu, dan sudah sempat diturunkan beberapa dump truk dititik lokasi pekerjaan. Sementara pelaksana lapangan, disebut - sebut inisial "Abdi".

1

Selain dugaan pelanggaran juknis, proyek ini juga disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, baik dari segi volume pekerjaan maupun kualitas material yang digunakan. Minimnya pengawasan disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya persoalan tersebut.

Tak hanya itu, transparansi proyek juga dipertanyakan. Di lokasi, tidak ditemukan "Papan Informasi" yang memuat detail anggaran, sumber dana, maupun pelaksana kegiatan, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan proyek PTPN IV Regional II Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Masyarakat mendesak pihak terkait, termasuk manajemen PTPN IV Ajamu dan instansi pengawas, untuk segera melakukan evaluasi serta investigasi menyeluruh. Mereka meminta agar proyek tersebut diaudit guna memastikan apakah terdapat penyimpangan anggaran atau pelanggaran prosedur.

"Jika memang terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai anggaran terbuang sia-sia dan masyarakat dirugikan," tegas seorang warga setempat.

APK PTPN IV Perkebunan Ajamu, Vino dikonfirmasi via WhatsApp terkait hal ini mengatakan,

"Terima kasih atas konfirmasinya pak. Menanggapi informasi terkait proyek rabat beton di Jalan Lintas Ajamu I, dapat kami sampaikan bahwa manajemen PTPN IV Regional II Ajamu saat ini sedang melakukan monitoring dan evaluasi intensif terhadap progres pekerjaan CV NAS. Kami sedang memverifikasi laporan di lapangan mengenai dugaan ketidaksesuaian material tersebut.

Secara prinsip, kami tunduk pada aturan hukum kontrak yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran juknis atau ketidaksesuaian spesifikasi, kami tidak segan untuk mengambil langkah tegas sesuai prosedur administrasi dan hukum, mulai dari teguran hingga blacklist vendor. Kami berkomitmen agar setiap anggaran perusahaan digunakan secara tepat guna dan transparan. Mohon dukungannya agar proses evaluasi internal ini berjalan objektif." Ujarnya.

Manager Perkebunan PTPN IV Regional II Ajamu, Yoga Lesmana dihubungi via WhatsApp, belum ada jawaban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana maupun pengelola proyek, adanya kejelasan serta langkah konkret agar proyek dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dapat diselesaikan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebagaimana mestinya. (K*)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru