Selasa, 01 Juli 2025

Budi Sumalim Apresiasi Kerja Keras Kapolres Kombes Pol Hendria Lesmana

Administrator - Senin, 16 Juni 2025 19:07 WIB
Budi Sumalim  Apresiasi Kerja Keras Kapolres Kombes Pol Hendria Lesmana
IST
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Budi Sumalim, SE, saat bertemu Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si, di Mapolres di Lubukpakam, Selasa (10/6/2025).

Pra-rekonstruksi, meski tidak diatur secara eksplisit dalam KUHP maupun KUHAP, merupakan metode teknis dalam proses penyidikan. Tahap ini bertujuan untuk menyusun ulang kronologi kejadian berdasarkan keterangan awal tersangka, saksi, serta barang bukti.

"Pra-rekonstruksi membantu menguji konsistensi keterangan dan menyusun gambaran utuh sebelum rekonstruksi resmi dilakukan," jelas sumber itu.

Baca Juga:

Selain itu, langkah ini juga berfungsi untuk menentukan adegan-adegan kunci (scene of crime) yang akan direka ulang di hadapan jaksa dalam rekonstruksi terbuka.

Berbeda dari rekonstruksi yang dapat disaksikan publik dan melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pra-rekonstruksi bersifat internal dan tertutup, hanya dihadiri penyidik dan pihak-pihak terkait.

Baca Juga:

Sementara itu, pengacara keluarga mendiang Ripin, Mardi Sijabat, saat dimintai tanggapan terkait rencana pra-rekonstruksi, hanya menjawab singkat.

"Ya, menurut info begitu," ucapnya melalui sambungan telepon.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar, membenarkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

Selain pemeriksaan 10 saksi, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Laboratorium Forensik serta autopsi terhadap jenazah Ripin.

"Hasil autopsi sudah kami terima. Tapi itu hanya menjelaskan penyebab kematian, bukan siapa pelakunya," jelas Risqi, Senin sore (8/6/2025).

Ia menambahkan, dari autopsi diketahui korban mengalami luka akibat benturan benda tumpul di bagian vital. "Dari situ kami lacak lagi petunjuk-petunjuk di TKP—apakah ada barang bukti yang sesuai, atau ada saksi yang melihat langsung. Itu yang sedang kami gali."

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
KPK Sita Uang Rp 231 Juta di Kasus OTT yang Menjerat Kadis PUPR Sumut Topan
Reses di Siantar, Anggota DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti Serap Aspirasi Warga
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Anggota DPRD Sumut Alfriyansah Ujung Kecam Peredaran Narkoba di Dairi
Family Gathering PWI Sumut 2025 Sukses, Bukti Kekompakan dan Soliditas Wartawan
Gaji Honorer Dinas Ketahanan Pangan Sumut Belum Dibayar, Ini Kata Kepala Sub Bagian Umum...
komentar
beritaTerbaru