Senin, 24 Agustus 2026

Diduga Anuin Anak-anak, Rumah Pria 63 Tahun Digeruduk Warga, Langsung Diamankan Polisi

Faliruddin Lubis - Selasa, 19 Mei 2026 23:58 WIB
Diduga Anuin Anak-anak, Rumah Pria 63 Tahun Digeruduk Warga, Langsung Diamankan Polisi
tren7news
Warga menggeruduk rumah diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Dusun IV Sumber Agung, Desa Urung Pane, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

POSMETRO MEDAN,Asahan- Masyarakat di Sumber Agung, Desa Urung Pane, Kabupaten Asahan berkumpul di rumah pria bernisial S, yang diduga sebagai pelaku pelecehanseksual terhadap anak-anak, pada pukul 19. 00 WIB, Selasa malam 18 Mei 2026.

Kekhawatiran masyarakat mendorong mereka untuk mendatangi rumah pelaku, mengingat sudah hampir dua minggu pelaku belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Warga menceritakan kronologi kejadian sekitar dua minggu lalu, di mana korban diperintahkan oleh neneknya untuk berbelanja di kedai milik pelaku berinisial S, dan berumur sekitar 63 tahun.

Baca Juga:

Namun korban tidak juga kembali dari kedai. Neneknya pun kemudian pergi untuk menjemput cucunya di kedai. Sang nenek sangat terkejut ketika melihat cucunya sedang dipegang oleh pelaku.

Baca Juga:

Setelah itu, nenek korban melaporkan kejadian tersebut kepada warga, yang kemudian menyarankan untuk melaporkannya ke polisi.

Salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan namanya menyatakan bahwa masalah ini sudah dilaporkan ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Namun karena masyarakat merasa tidak sabar dengan lambatnya proses hukum dan melihat pelaku tampak belum mendapatkan sanksi, mereka pun mengambil tindakan dengan mendatangi rumah pelaku secara beramai-ramai.

"Warga semakin banyak yang datang untuk menghadapi pelaku. Anggota Polsek Prapat Janji yang berada di tempat juga kewalahan, sebab warga semakin bersorak dan ada yang melempari rumah pelaku. Akhirnya, Polsek Prapat Janji bersama Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 23.15 WIB," kata seorang warga kepada wartawan.

"Kami mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, Ipda A. Afriady, SH., pada Selasa, 19 Mei 2026, dan beliau membenarkan peristiwa tersebut," kata warga.

Tags
beritaTerkait
Bantuan Desa Minim, Warga Desa Muka Paya Langkat Rayakan HUT Ke-81 RI Secara Swadaya
Pekerja Pengaspalan Asal Bekasi Luka-luka Tertabrak Truk Tangki di Asahan
Seorang Pria Ditangkap di Kisaran, Simpan Sabu 44,27 Gram dan 3 Butir Pil Ekstasi
Gerebek Rumah, 1 Pria Diamankan, Sabu dan Pil Ekstasi Disita
Bikin Miris! Bocah Laki-laki di Dairi Babak Belur Disiksa Pengasuhnya
Kasat Samapta Pimpin Pelatihan Pleton Dalmas
komentar
beritaTerbaru