Senin, 06 Juli 2026

Diduga Anuin Anak-anak, Rumah Pria 63 Tahun Digeruduk Warga, Langsung Diamankan Polisi

Faliruddin Lubis - Selasa, 19 Mei 2026 23:58 WIB
Diduga Anuin Anak-anak, Rumah Pria 63 Tahun Digeruduk Warga, Langsung Diamankan Polisi
tren7news
Warga menggeruduk rumah diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Dusun IV Sumber Agung, Desa Urung Pane, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

POSMETRO MEDAN,Asahan- Masyarakat di Sumber Agung, Desa Urung Pane, Kabupaten Asahan berkumpul di rumah pria bernisial S, yang diduga sebagai pelaku pelecehanseksual terhadap anak-anak, pada pukul 19. 00 WIB, Selasa malam 18 Mei 2026.

Kekhawatiran masyarakat mendorong mereka untuk mendatangi rumah pelaku, mengingat sudah hampir dua minggu pelaku belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Warga menceritakan kronologi kejadian sekitar dua minggu lalu, di mana korban diperintahkan oleh neneknya untuk berbelanja di kedai milik pelaku berinisial S, dan berumur sekitar 63 tahun.

Baca Juga:

Namun korban tidak juga kembali dari kedai. Neneknya pun kemudian pergi untuk menjemput cucunya di kedai. Sang nenek sangat terkejut ketika melihat cucunya sedang dipegang oleh pelaku.

Baca Juga:

Setelah itu, nenek korban melaporkan kejadian tersebut kepada warga, yang kemudian menyarankan untuk melaporkannya ke polisi.

Salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan namanya menyatakan bahwa masalah ini sudah dilaporkan ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Namun karena masyarakat merasa tidak sabar dengan lambatnya proses hukum dan melihat pelaku tampak belum mendapatkan sanksi, mereka pun mengambil tindakan dengan mendatangi rumah pelaku secara beramai-ramai.

"Warga semakin banyak yang datang untuk menghadapi pelaku. Anggota Polsek Prapat Janji yang berada di tempat juga kewalahan, sebab warga semakin bersorak dan ada yang melempari rumah pelaku. Akhirnya, Polsek Prapat Janji bersama Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 23.15 WIB," kata seorang warga kepada wartawan.

"Kami mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, Ipda A. Afriady, SH., pada Selasa, 19 Mei 2026, dan beliau membenarkan peristiwa tersebut," kata warga.

"Benar, tadi malam terjadi penggerudukan di rumah yang diduga sebagai pelaku pelecehanseksual terhadap anak. Kasus ini sekarang sudah dialihkan ke Unit PPA Polres Asahan," jelas Apriady. (tren7news)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Asahan Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 67 Personel
Polres Asahan Intensifkan Patroli KRYD
Evaluasi Total Kepemimpinan di Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Labuhanbatu, Mendesak!
Lolos ke 16 Besar, Salah: Bisa Jadi Inspirasi Anak-Anak
Pemkab Asahan Berharap PRSU Dongkrak Promosi Potensi Unggulan Daerah
Pemkab Asahan Komitmen Dukung Dan Kerjasama Dengan APKASI
komentar
beritaTerbaru