DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Dugaan Kejahatan Perbankan dan Kerugian Nasabah BNI Pematangsiantar
DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Dugaan Kejahatan Perbankan dan Kerugian Nasabah BNI Pematangsiantar.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Dugaan kasus kejahatan perbankan yang melibatkan sejumlah mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pematangsiantar kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.
Menyikapi pengaduan para korban, DPRD Sumatera Utara dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu 3 Juni 2026, guna membahas penyelesaian kerugian nasabah yang mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini disebut memiliki kemiripan dengan perkara penipuan senilai Rp28 miliar yang pernah terjadi di BNI Aek Nabara. Namun, menurut kuasa hukum korban, Daulat Sihombing terdapat perbedaan mendasar dalam modus operandi yang digunakan.
Baca Juga:
Jika kasus BNI Aek Nabara disebut sebagai penipuan murni, maka perkara di BNI Pematangsiantar diduga merupakan bentuk kejahatan perbankan yang melibatkan oknum internal bank.
Para korban menuding mantan Kepala BNI Pematangsiantar saat itu, Fachrul Rizal, bersama sejumlah jajarannya menghimpun dana masyarakat melalui produk yang disebut "Deposito Koperasi BNI".
Baca Juga:
Produk tersebut menawarkan bunga atau jasa antara 2 hingga 4 persen per bulan, jauh lebih tinggi dibandingkan deposito resmi BNI yang hanya berkisar 6 hingga 7 persen per tahun.
Menurut keterangan korban, para nasabah yang datang bertransaksi ke BNI diduga diarahkan untuk memindahkan dana simpanan mereka ke produk deposito koperasi tersebut. Korban mengaku diyakinkan bahwa koperasi tersebut merupakan bagian dari BNI sehingga dana yang ditempatkan tetap aman.
Pada awalnya, para nasabah sempat menerima bunga atau jasa sebagaimana yang dijanjikan. Namun, pembayaran kemudian macet dan dana pokok para nasabah tidak dapat dicairkan.
Akibatnya, para korban beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa dan melayangkan surat pengaduan ke berbagai pihak, termasuk manajemen BNI di berbagai tingkatan, namun hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang memuaskan.
Sebanyak 15 korban yang dipimpin Hotna Rumasi Lumban Toruan sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara.
DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Dugaan Kejahatan Perbankan dan Kerugian Nasabah BNI Pematangsiantar.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan
Medan 7 jam lalu
Rico Waas Apresiasi Peran Aisyiyah Membangun Masyarakat.
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Perjalanan panjang penuh perjuangan harus di tempuh Fajar Lailatul Mirojiyah seorang guru berprestasi dari Madrasah
Profil 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan di tingkat
Inter-Nasional 9 jam lalu
Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan MarkUp Rp13,5 M, Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya.
Inter-Nasional 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Padangsidimpuan Ada kisah haru dan membanggakan dari Arbiansyah Harahap, siswa MAN 2 Padangsidimpuan yang duduk di kelas X
Sumut 10 jam lalu
Video Viral Debat HIPMI 2026 Berujung Laporan Polisi, Panitia Mengaku Diancam Secara Daring.
Inter-Nasional 13 jam lalu
Saksikan Kemenangan 30 Timnas U19, Kekompakan Rico Waas&ndashZakiyuddin Curi Perhatian di Stadion Utama Sumut
Medan 14 jam lalu
Dua Pemulung Pencuri Laptop di Medan Dibekuk Polisi, Melawan Saat Ditangkap Pelaku Dilumpuhkan.
Kriminal 14 jam lalu