Rabu, 03 Juni 2026

DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Dugaan Kejahatan Perbankan dan Kerugian Nasabah BNI Pematangsiantar

Faliruddin Lubis - Selasa, 02 Juni 2026 22:52 WIB
DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Dugaan Kejahatan Perbankan dan Kerugian Nasabah BNI Pematangsiantar
IST
Kuasa Hukum Korban, Daulat Sihombing.

Undangan tersebut ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pihak BNI Wilayah 01, BNI Cabang Pematangsiantar, para korban yang dipimpin Hotna Rumasi Lumban Toruan, serta kuasa hukum korban, Daulat Sihombing.

RDP dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi C DPRD Sumatera Utara. Para korban berharap forum tersebut dapat menjadi langkah konkret untuk mendorong penyelesaian kasus dan pemulihan hak-hak nasabah yang hingga kini belum terpenuhi.

Baca Juga:

Kuasa hukum korban, Daulat Sihombing, juga mengajak berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan konsumen jasa keuangan untuk memberikan dukungan moral, melakukan peliputan, maupun bergabung dalam upaya advokasi guna memperjuangkan hak-hak para korban. (PUT)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Pakar Koperasi: BNI Tidak Bisa Dipaksa Ganti Rugi Kasus Koperasi Swadharma
Darma Putra Rangkuti Tegaskan Reses Bukan Sekadar Formalitas Belaka
Muhammad Nuh Nasution Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PJS Labuhanbatu
Pimpinan PT BNI Kantor Wilayah Medan Kunjungi Kejati Sumut
FABEM Sumut dan Aktivis Indonesia Kunjungi Komisi D DPRD Sumut, Bahas RDP PLN hingga Tata Kelola Pertambangan
Dugaan Intervensi Bupati Karo dalam Penyaluran Dana CSR, Kembali Disoal
komentar
beritaTerbaru