Senin, 07 September 2026

DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Dugaan Kejahatan Perbankan dan Kerugian Nasabah BNI Pematangsiantar

Faliruddin Lubis - Selasa, 02 Juni 2026 22:52 WIB
DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Dugaan Kejahatan Perbankan dan Kerugian Nasabah BNI Pematangsiantar
IST
Kuasa Hukum Korban, Daulat Sihombing.

Undangan tersebut ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pihak BNI Wilayah 01, BNI Cabang Pematangsiantar, para korban yang dipimpin Hotna Rumasi Lumban Toruan, serta kuasa hukum korban, Daulat Sihombing.

RDP dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi C DPRD Sumatera Utara. Para korban berharap forum tersebut dapat menjadi langkah konkret untuk mendorong penyelesaian kasus dan pemulihan hak-hak nasabah yang hingga kini belum terpenuhi.

Baca Juga:

Kuasa hukum korban, Daulat Sihombing, juga mengajak berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan konsumen jasa keuangan untuk memberikan dukungan moral, melakukan peliputan, maupun bergabung dalam upaya advokasi guna memperjuangkan hak-hak para korban. (PUT)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Komisi D DPRD Sumut Geram, Restoran Lembur Kuring Medan Diduga Buang Limbah ke Drainase Sejak Berdiri
Bobby Nasution Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026
Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi, Pemerintah tak Cukup Hanya Minta Maaf
ASN Ramai Ramai Resign,ada Apa Ini ?
RDPU Tertutup dengan Komisi III DPR, Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Suami WLG Telah Dipatsuskan
Darma Putra Rangkuti Bersama Komisi C DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Sisa Hak Pensiun Mantan Karyawan Perumda Tirtanadi
komentar
beritaTerbaru