Senin, 10 Agustus 2026
Dari Madina Berangkat ke Medan Tapi Kecelakaan di Siborongborong

Polres Taput Amankan 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita

P. Silalahi - Kamis, 25 Juni 2026 16:45 WIB
Polres Taput Amankan 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita
Facebook @Alis Shila
112 paket ganja kering disita Polres Taput termasuk 2 kurir narkoba.

POSMETRO MEDAN- Seorang pria dan wanita ditangkap Polres Tapanuli Utara (Taput) setelah diketahui membawa 112 paket ganja kering menggunakan mobil Avanza. Aksi keduanya terungkap setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tarutung, Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Rabu (24/6/2026).

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing dalam sebuah postingan anonim di Facebook @Alis Shila yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 25 Juni 2026 mengatakan kedua tersangka berinisial RHH (33), warga Jalan Beringin Pasar VII, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan PAN (36), warga Jalan Denai, Tegal Sari, Perumnas Mandala, Medan.

Baca Juga:

Keduanya diketahui dalam perjalanan menuju Medan usai pulang dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Baca Juga:

"Tepat di TKP penangkapan, mobil yang dikemudikan bertabrakan dengan truk sehingga pengemudinya, yaitu tersangka RHH, terjepit dan tidak bisa menyelamatkan diri," ujarnya.

Saat kecelakaan terjadi, warga sekitar berdatangan untuk memberikan pertolongan. Namun, warga merasa curiga terhadap barang muatan di dalam mobil pelaku sehingga menghubungi personel Polsek Siborongborong.

Setelah tiba di lokasi dan menemukan barang yang diduga ganja, pihak Polsek langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Taput.

"Setelah Satresnarkoba tiba di lokasi, keduanya langsung dibawa dari tempat kejadian. Namun karena kondisi RHH mengalami luka parah akibat kecelakaan, ia dibawa ke Rumah Sakit Tarutung. Sedangkan rekannya saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus," katanya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 112 paket ganja kering yang dikemas rapi dalam plastik. Setiap paket diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram.

Namun, untuk memastikan berat keseluruhan barang bukti, polisi akan melakukan penimbangan resmi di Pegadaian sesuai prosedur.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan - Kualanamu, 3 Kg Ganja dan  Sejumlah Paket Sabu Hingga Beragam Senjata Disita
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar, Sita 19,60 Gram Sabu Jadi Barbut
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Hasil Operasi Pekat dan Kasus Narkoba, Ini Hasilnya...
Polda Sumut Bongkar Home Industri Bikin Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, 1 Tersangka Diciduk
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Online
komentar
beritaTerbaru