Kamis, 06 Agustus 2026

Rokok Murah Belum Tentu Bisa Tuntaskan Peredaran Rokok Ilegal

P. Silalahi - Sabtu, 20 Juni 2026 23:59 WIB
Rokok Murah Belum Tentu Bisa Tuntaskan Peredaran Rokok Ilegal
dpt
Rokok murah diyakini belum tentu bisa menuntaskan persoalan rokok ilegal yang beredar di pasaran.

"Rokok merupakan produk tidak normal yang dikenai cukai dan peredarannya harus dikontrol. Rokok juga terbukti menyebabkan berbagai penyakit serius dan kematian dini," katanya.

Dia menegaskan, kebijakan terkait industri rokok tidak bisa hanya dilihat dari aspek keterjangkauan ekonomi atau peningkatan pendapatan negara, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Baca Juga:

"Rokok harus dibuat mahal, bukan dibuat murah. Tujuannya untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, agar tidak mampu membeli barang beracun tersebut," ujarnya.

Baca Juga:

Batasi Produksi Rokok

Hal serupa dikatakan Tulus Abadi,Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI). Katanya, produk rokok merupakan komoditas yang harus dibatasi dan dikendalikan konsumsinya, terutama bagi rumah tangga miskin yang lebih memilih membeli rokok dibandingkan memenuhi kebutuhan gizi.

"Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rumah tangga miskin mengalokasikan sekitar 11 persen pengeluarannya untuk rokok, jauh lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk lauk-pauk yang hanya sekitar 3,5 persen," ujarnya.

Tulus juga mengingatkan bahwa filosofi Undang-Undang Cukai adalah menjadikan produk tertentu berharga mahal demi melindungi masyarakat. "Bukan malah dijual dengan harga murah dengan pertimbangan daya beli. Jelas ini usulan yang absurd, bahkan sesat nalar," tegasnya.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bea Cukai Bersama BAIS TNI Gagalkan Peredaran 19.142 Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar
Polres Padang Lawas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Labura
Waspadai Ancaman Rokok Elektrik dalam Penyalahgunaan Narkotika
Bupati Maya Hasmita: Rokok Elektrik Alias Vape Dilarang di Seluruh Wilayah Labuhanbatu!
Percepat Pemulihan Daerah,Pemko Medan Optimalkan TKD Tambahan
komentar
beritaTerbaru