Kamis, 06 Agustus 2026

Rokok Murah Belum Tentu Bisa Tuntaskan Peredaran Rokok Ilegal

P. Silalahi - Sabtu, 20 Juni 2026 23:59 WIB
Rokok Murah Belum Tentu Bisa Tuntaskan Peredaran Rokok Ilegal
dpt
Rokok murah diyakini belum tentu bisa menuntaskan persoalan rokok ilegal yang beredar di pasaran.

Di media sosial X, warganet ramai menyoroti wacana produksi rokok untuk kalangan menengah ke bawah. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak menyelesaikan persoalan utama, yakni tingginya konsumsi rokok di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Akun @alanabcd_ menilai rokok murah justru akan membuat masyarakat semakin sulit berhenti merokok.

Baca Juga:

"Sudah tahu orang di Indonesia yang finansial menengah ke bawah lebih memilih membeli rokok daripada bahan makanan. Kalau harga rokok dibikin murah, yang ada mereka tidak bakal berhenti merokok," tulisnya.

Baca Juga:

Akun @katamasari menambahkan bahwa banyak keluarga berpenghasilan pas-pasan yang tetap memaksakan diri membeli rokok. "Tidak sedikit penghasilan keluarga menengah ke bawah yang seharusnya bisa digunakan untuk membeli makanan bergizi atau buku bagi anak-anaknya malah digunakan untuk membeli rokok. Heran, tapi mau bagaimana lagi," cuitnya.

Jangan Dibikin Harga Murah

Akun @Ajierz berpendapat bahwa kenaikan harga dan peringatan bahaya pada kemasan rokok saat ini belum efektif menekan angka perokok.

"Rokok itu banyak mengandung zat karsinogenik. Jangan dibuat murah, karena makin murah rokok, yang membeli nanti juga anak-anak. Ketika rokok dibuat mahal saja masih banyak anak di bawah umur yang bisa membelinya," tulisnya.

Sementara itu, akun @EmmaMiruku menilai maraknya rokok ilegal menjadi salah satu alasan munculnya usulan tersebut. "Tidak heran ada anggota DPR yang mengusulkan agar pabrik rokok memproduksi rokok untuk kalangan menengah ke bawah, sebab saat ini masyarakat bawah ramai-ramai menyerbu rokok tanpa cukai alias ilegal," ujarnya.

Akun @wihayawintang meminta pemerintah lebih fokus memberantas peredaran rokok ilegal sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi rokok. "Rokok ilegal marak karena perokok menengah ke bawah mencari alternatif di tengah pajak rokok yang terus naik. Bukannya berhenti merokok saja," sindirnya.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bea Cukai Bersama BAIS TNI Gagalkan Peredaran 19.142 Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar
Polres Padang Lawas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Labura
Waspadai Ancaman Rokok Elektrik dalam Penyalahgunaan Narkotika
Bupati Maya Hasmita: Rokok Elektrik Alias Vape Dilarang di Seluruh Wilayah Labuhanbatu!
Percepat Pemulihan Daerah,Pemko Medan Optimalkan TKD Tambahan
komentar
beritaTerbaru