Warga Jalan Turi Kec Medan Denai Tolak Rencana RTH Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Siantar -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap praktik penipuan (scam) berbasis digital yang marak terjadi dalam setahun terakhir kurun waktu November 2024 - 15 November 2025.
Dalam periode ini, OJK telah menerima laporan sebanyak 350.762 pengaduan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 7,9 triliun.
OJK sendiri telah mendirikan Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Aditya Mahendra, Manajer Madya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal/OJK kepada Wartawan Ekonomi Bisnis Siantar (WEBS), Kamis (4/12/2025).
Dalam pertemuan yang diinisiasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia-Pematangsiantar, Aditya menyampaikan bahwa laporan yang diterima IASC sendiri meliputi beberapa jenis kasus penipuan.
Baca Juga:
"Penipuan belanja online masih tertinggi Bapak/Ibu. Disusul dengan investasi ilegal, pinjaman online ilegal, penipuan mengaku pihak lain (fake call), penipuan penawaran kerja, penipuan medsos, dan penipuan mendapatkan hadiah," kata Aditya.
Kasus penipuan juga seperti phising, skimming, SIM-Card tak over, Card Trapping, Hipnotis, Struk Palsu, Call Center Palsu, Love Scam, APK via WhatsApp, Social Engineering, dan lain-lain juga diterima OJK.
"Berdasarkan penarikan per 31 Oktober 2025, Sumatera Utara berada di peringkat tertinggi untuk luar Pulau Jawa dengan jumlah kerugian yang dilaporkan adalah Rp 257,7 miliar," kata Aditya.
Sumut hanya kalah dari DKI Jakarta dengan nilai kerugian yang dilaporkan keseluruhan korban sebesar Rp 2,04 triliun, Jawa Barat (Rp 1,1 triliun), Jawa Timur (Rp 862 miliar), Banten (Rp 450,9 miliar), Jawa Tengah (446 miliar).
"Jumlah rekening (penipuan) yang sudah dilaporkan adalah 576,822 dan yang sudah diblokir 108,779," kata Aditya seraya menyebut bahwa keberhasilan tingkat pemblokiran bergantung dari cepat lambatnya korban memberikan laporan ke pihak berwajib ataupun OJK.
"Dana korban hilang sangat cepat di bawah 1 Jam. Berdasarkan data IASC, 85 persen korban lapor justru terjadi dalam waktu 12 jam sejak kejadian," katanya.
Lewat pertemuan antara KPw BI Pematangsiantar dan awak media ini, Aditya pun memaparkan bahwa kasus penipuan harus segera dilaporkan.
OJK sendiri membuka kanal di https//:sipasti.ojk.go.Id. Semakin cepat laporan dari korban, penindakan dari OJK untuk memblokir maupun menelusuri rekening dan pelaku semakin cepat peluangnya untuk diblokir dan diungkap.
(wan/bbs/tribun)
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai Dengan tema yang menyentuh hati, Satu kata satu rasa sangat berarti untuk kita yang terpisah bersatu kembali empat
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Bupati dr H Asri Ludin Tambunan memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai
Sumut 3 jam lalu
Bagi Anda yang gemar mengamati langit serta mencintai peristiwa astronomi, bersiaplah untuk mengarahkan pandangan ke atas.
Global 5 jam lalu
Pemprov Sumut Tawarkan KEK Sei Mangkei dan BRT ke Investor Jepang.
Sumut 6 jam lalu
Perebutan Tiket Piala Dunia 2026 Jalur Play Off Zona Eropa Berlangsung Sengit.
Sport 6 jam lalu
Tim Basarnas Berhasil Temukan Mayat Bram Pasaribu yang Hanyut di Sungai Silau Asahan.
Peristiwa 6 jam lalu
Momen Hangat Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat.
Medan 17 jam lalu