Lindungi Masyarakat Dari Hantavirus, Gubsu Bobby Nasution Imbau Jaga Kebersihan Lingkungan
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penye
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Siantar -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap praktik penipuan (scam) berbasis digital yang marak terjadi dalam setahun terakhir kurun waktu November 2024 - 15 November 2025.
Dalam periode ini, OJK telah menerima laporan sebanyak 350.762 pengaduan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 7,9 triliun.
OJK sendiri telah mendirikan Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Aditya Mahendra, Manajer Madya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal/OJK kepada Wartawan Ekonomi Bisnis Siantar (WEBS), Kamis (4/12/2025).
Dalam pertemuan yang diinisiasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia-Pematangsiantar, Aditya menyampaikan bahwa laporan yang diterima IASC sendiri meliputi beberapa jenis kasus penipuan.
Baca Juga:
"Penipuan belanja online masih tertinggi Bapak/Ibu. Disusul dengan investasi ilegal, pinjaman online ilegal, penipuan mengaku pihak lain (fake call), penipuan penawaran kerja, penipuan medsos, dan penipuan mendapatkan hadiah," kata Aditya.
Kasus penipuan juga seperti phising, skimming, SIM-Card tak over, Card Trapping, Hipnotis, Struk Palsu, Call Center Palsu, Love Scam, APK via WhatsApp, Social Engineering, dan lain-lain juga diterima OJK.
"Berdasarkan penarikan per 31 Oktober 2025, Sumatera Utara berada di peringkat tertinggi untuk luar Pulau Jawa dengan jumlah kerugian yang dilaporkan adalah Rp 257,7 miliar," kata Aditya.
Sumut hanya kalah dari DKI Jakarta dengan nilai kerugian yang dilaporkan keseluruhan korban sebesar Rp 2,04 triliun, Jawa Barat (Rp 1,1 triliun), Jawa Timur (Rp 862 miliar), Banten (Rp 450,9 miliar), Jawa Tengah (446 miliar).
"Jumlah rekening (penipuan) yang sudah dilaporkan adalah 576,822 dan yang sudah diblokir 108,779," kata Aditya seraya menyebut bahwa keberhasilan tingkat pemblokiran bergantung dari cepat lambatnya korban memberikan laporan ke pihak berwajib ataupun OJK.
"Dana korban hilang sangat cepat di bawah 1 Jam. Berdasarkan data IASC, 85 persen korban lapor justru terjadi dalam waktu 12 jam sejak kejadian," katanya.
Lewat pertemuan antara KPw BI Pematangsiantar dan awak media ini, Aditya pun memaparkan bahwa kasus penipuan harus segera dilaporkan.
OJK sendiri membuka kanal di https//:sipasti.ojk.go.Id. Semakin cepat laporan dari korban, penindakan dari OJK untuk memblokir maupun menelusuri rekening dan pelaku semakin cepat peluangnya untuk diblokir dan diungkap.
(wan/bbs/tribun)
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penye
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan memperce
Medan 4 jam lalu
Camat Medan Polonia Fasilitasi Mediasi Persoalan Penutupan Tembok Viral di Jalan Pekong.
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDANKetua Garda Pemuda NasDem Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Defri Noval Pasaribu dan Sekretaris Ronny Reynaldo
Politik 6 jam lalu
Pekerja Pengambil Timah Tertimbun Longsor di Medan Deli Ditemukan Tewas
Peristiwa 7 jam lalu
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Dibekuk.
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali gelar Family Gathering. Kegiatan yang dir
Medan 9 jam lalu
Puskesmas Medan Labuhan Pastikan Kondisi Bayi Salwa Membaik dan Berat Badan Meningkat Pasca Operasi.
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Jeffry Paultje
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhan Warga Medan Labuhan kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus administrasi k
Politik 10 jam lalu