Minggu, 08 Maret 2026

Benarkah Utang Pinjol Hangus Otomatis Usai 90 Hari? Ini Penjelasannya

Administrator - Minggu, 08 Maret 2026 14:14 WIB
Benarkah Utang Pinjol Hangus Otomatis Usai 90 Hari? Ini Penjelasannya
Istimewa
Ilustrasi pinjol

Dengan demikian, penyelenggara jasa keuangan wajib memastikan penagihan dilakukan tidak menggunakan ancaman dan tindakan yang mempermalukan konsumen. Penagihan juga tidak boleh mengintimidasi dan dilakukan secara terus menerus.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa penagihan dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili konsumen pada hari Senin sampai dengan Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Debt collector diperbolehkan melakukan penagihan di luar tempat dan waktu yang diatur, tetapi dengan persetujuan konsumen terlebih dahulu.

Baca Juga:

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi pun mengingatkan agar konsumen bukan hanya meminta hak perlindungan konsumen, melainkan juga bertanggung jawab dalam melakukan pembayaran.

"Kami terus edukasi kalau tidak mau ketemu debt collector ya bayar, kewajibannya seperti apa," kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Apabila konsumen tidak bisa membayar, Kiki menyarankan untuk konsumen secara aktif meminta restrukturisasi kepada lembaga keuangan. Akan tetapi, dia mengatakan keputusan akhir mengenai restrukturisasi merupakan hak perusahaan keuangan.

"Tapi daripada dicari-dicari mending proaktif sendiri kalau memang ada kewajiban yang belum bisa dipenuhi," katanya.

OJK juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi konsumen nakal yang beritikad buruk dalam pembayaran kreditnya.

(wan/cnbc)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
OJK Blokir 2.263 Pinjol Ilegal, Kerugian Orang RI Korban Scam Rp9 Triliun
Wabup Sergai; Waspadai Pinjol, Investasi Bodong, dan Judi Online
Dansat Brimob Sumut Perintahkan Pemeriksaan HP, Tidak Ada Anggota Terlibat Judol dan Pinjol
2.637 Wanita Ini Pilih Menjanda karena Judol dan Pinjol
komentar
beritaTerbaru