Rabu, 03 Juni 2026
Dicopot, Kantor BGN Digeledah

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Hartanya Wow!

Faliruddin Lubis - Rabu, 03 Juni 2026 17:48 WIB
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Hartanya Wow!
IST
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penahanan terhadap eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu sore (3/6/2026).

POSMETRO MEDAN,Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penahanan terhadap eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu sore (3/6/2026).

Dalam sejumlah video yang beredar, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Penahanan ini merupakan langkah cepat tim penyidik Kejagung menyusul penggeledahan di Kantor BGN terkait kasus dugaan praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung RI menjemput Dadan Hindayana, Rabu pagi (3/6/2026) di Jakarta Pusat.

Penjemputan itu bersamaan dengan penggeledahan kantor BGN di Kebon Sirih yang bikin pelayanan publik berhenti total sementara waktu.

Baca Juga:

Selain Dadan, Kejagung juga mengejar 2 eks petinggi BGN lainnya. Penjemputan dan pengejaran itu buntut dugaan korupsi jual beli jabatan di program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, MBG.

Tim Kejagung melakukan penggeledahan intensif di kantor BGN saat penjemputan Dadan berlangsung. Akibatnya pelayanan publik di BGN terpaksa dihentikan sementara.

Langkah Kejagung ini jadi sinyal keras pemerintah terhadap praktik "jual beli jabatan" yang mencoreng program MBG. Presiden Prabowo sebelumnya sudah lebih dulu mencopot Dadan dari kursi Kepala BGN.

Adapun, Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman membenarkan dugaan "jual beli titik dapur" jadi biang pencopotan Dadan Hindayana dari kursi Kepala Badan Gizi Nasional/BGN.

"Saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung usai rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/6/2026).

Menurut Dudung, Prabowo sudah terima banyak laporan soal masalah di BGN sebelum ambil keputusan ganti pimpinan.

"Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun yang menyimpang dari program beliau. Itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," tegas mantan KSAD itu.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi mencopotnya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Nanik Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Di tengah berkembangnya isu terkait pengelolaan program MBG, publik juga mulai menyoroti laporan harta kekayaan Dadan Hindayana yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data yang dilaporkan secara periodik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 14 Maret 2025, Dadan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9.022.400.000 atau sekitar Rp9 miliar.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset properti. Dadan memiliki tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp5,9 miliar. Aset tersebut terdiri atas tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/250 meter persegi di Kota Bogor senilai Rp2 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri, serta sebidang tanah seluas 459 meter persegi di Bogor senilai Rp3,9 miliar.

Selain properti, Dadan juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan total nilai mencapai Rp1,4 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari Mobil Mazda CX-5 Tahun 2023 senilai Rp675 juta, Mobil Honda HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024 senilai Rp330 juta, dan Mobil Mazda CX-3 1.5 (4X2) A/T Tahun 2023 senilai Rp395 juta.

Tak hanya itu, Dadan juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta. Sementara untuk kas dan setara kas yang dimiliki tercatat mencapai Rp1,4 miliar.

"Total harta kekayaan Rp9.022.400.000," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Rabu siang. (Sam/Fajar)

Tags
beritaTerkait
Makin Tajir! Harta Kekayaan Gubsu Bobby dan Wagubsu Surya Naik
Korupsi Rp38 Miliar Pembangunan Rumah Sakit, Kadinkes Nias Ditahan
Jaksa Agung Lantik Muhibuddin SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Herlangga Wisnu Murdianto Gantikan Danke Rajagukguk jadi Kajari Karo
8 Dapur SPPG di Kabupaten Karo Ditutup Sementara, Sekda: Kami Cek ke Lapangan
Polda Metro Tahan Richard Lee!
komentar
beritaTerbaru